Pemerintah Malaysia mempertimbangkan membuka perbatasan untuk membantu industri pariwisata. Beberapa negara dipertimbangkan. Apa Indonesia masuk hitungan?
"Kami sekarang tengah bernegosiasi dengan negara seperti Singapura, Brunei, Korea, Jepang, Taiwan dan Selandia Baru yang sudah teridentifikasi sebagai negara zona hijau," ujar Menteri Pariwisata, Seni dan Kebudayaan Malaysia Nancy Shukri seperti dikutip dari Malaymail, Minggu (27/12/2020).
Nancy mengatakan pihaknya sudah menerima permintaan dari industri pariwisata lokal untuk membuka perbatasan agar usaha mereka tetap berkelanjutan di masa pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun demikian, masalah ini harus dibahas lebih lanjut dengan kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan, untuk memastikan kita bisa melakukan hal itu untuk meningkatkan sektor pariwisata," ujarnya.
Saat Nancy ditanya soal kemungkinan membuka travel bubble akan membantu meningkatkan sektor pariwisata dia mengatakan hal ini. "Ya, bahkan beberapa hotel seperti di Langkawi sudah penuh dipesan. Jadi, ini merupakan inisiatif yang bagus," ujarnya.
Baca juga: Malaysia yang Tutup Lagi Sampai Akhir Tahun |
Sementara itu, Nancy juga mengimbau traveler dari zona hijau yang bepergian ke tempat lain untuk liburan, untuk sepenuhnya mempraktikkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak fisik selama perjalanan.
"Kami tidak ingin kasus Covid-19 bertambah tinggi setelah pemerintah menyetujui travel bubble karena pada akhirnya akan berdampak pada perekonomian khususnya sektor pariwisata kita," imbuhnya.
Malaysia menutup pintu perbatasannya saat jumlah Corona meningkat di bulan September lalu. Indonesia pun termasuk negara yang ditutup aksesnya ke Malaysia.
Keputusan ini diambil Malaysia karena merasa larangan masuk akan menjadi metode paling efektif untuk mengurangi kasus impor Corona di Malaysia.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum