Pemerintah pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali mulai pekan depan. Sektor pariwisata akan terpengaruh oleh keputusan ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pihaknya selama 3 bulan ke depan akan fokus melakukan beberapa hal agar ada skenario win-win solution-nya.
Yang pertama Kementeriannya akan all out membantu pemerintah mengatasi sektor kesehatan dalam hal ini menekan laju COVID dan memberikan bantuan kepada penanggulangan dari pandemi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan akan berkoordinasi dengan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan juga ketua satgas bagaimana hotel dan fasilitas di sektor wisata bisa menampung lonjakan pasien yang sekarang memenuhi fasilitas kesehatan kita," ujarnya kepada detikcom.
Fasilitas hotel pun akan dimodifikasi agar bisa menjadi sarana dan prasarana untuk isolasi mandiri atau karantina. "Itu yang jadi win-win skenario, sisi kesehatannya bisa kita tangani namun kita juga bisa membantu sektor wisata dan ekonomi kreatif," ujarnya.
Sandiaga mengatakan pihaknya akan berjuang sekuat tenaga untuk bisa memastikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini bertahan. "Dan justru mempersiapkan diri mengambil peluang pasca pandemi agar kita bisa mencetak pemenang di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya.
Kebijakan PPKM di sebagian Jawa-Bali pada 11-25 Januari diambil pemerintah terhadap daerah-daerah di Jawa dan Bali lantaran pemerintah mendeteksi peningkatan kasus COVID-19. Kenaikan kasus COVID-19 itu terjadi selepas momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin.
"Mengapa tanggal 11-25 karena kita baru saja libur Natal dan Tahun Baru. Berdasarkan pengalaman data yang ada, sehabis libur besar itu ada kenaikan 25-30% di mana kalau kita hitung, jatuhnya pertengahan Januari," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis (7/1) kemarin.
Pemerintah lewat Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat membatasi mobilitasnya. Bila tidak penting-penting amat, lebih baik tidak usah pelesiran.
"Tentu kita juga mendorong bahwa mobilitas, kalau tidak perlu, ya di rumah, tidak perlu berpelesir, karena pelesir itu tempat-tempat umum itu ditutup semua. Kita hanya yang esensial saja, yang diperlukan saja, dan transportasi publik juga akan tetap beroperasi," kata Airlangga.
Daerah yang diwajibkan PPKM
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, berikut adalah daerah-daerah yang diinstruksikan menerapkan PPKM Jawa Bali:
1. Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Bandung Raya
2. Banten: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
3. Jawa Tengah: Semarang Raya, Banyumas Raya, Surakarta
4. DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo
5. Jawa Timur: Surabaya Raya, Malang Raya
6. Bali: Kota Denpasar
(ddn/sym)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?