Pengelola wisata di wilayah Kabupaten Bandung Barat terutama di kawasan wisata Lembang, berharap tetap diizinkan beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti diketahui, Kabupaten Bandung Barat sendiri menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang bakal menerapkan PPKM pada 11 sampai 25 Januari mendatang.
Public Relation PT Perisai Group yang menaungi tiga objek wisata di Lembang, Intania Setiati, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima edaran soal aturan untuk objek wisata selama PPKM nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada edaran kalau sudah ada ya kita ikuti saja aturannya. Sekarang kita tetap buka seperti biasa dari pagi sampai jam 18.00 WIB, sedangkan Sabtu-Minggu sampai jam 19.00 WIB. Tapi ya mudah-mudahan saat PPKM juga tetap boleh buka," ungkap Intania saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021).
Kalaupun pemerintah mengizinkan wisata tetap beroperasi selama PPKM, pihaknya memprediksi jumlah kunjungan bakal menurun drastis seperti saat pemberlakuan PSBB beberapa bulan lalu.
Belum lagi harapan adanya lonjakan pengunjung saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin meleset dari target yang dicanangkan.
"Selama ditutup kemarin (PSBB), kita tidak ada pemasukan sama sekali untuk membayar gaji karyawan. Semua karyawan juga dirumahkan. Ya mungkin kondisinya sama saat PPKM sekarang," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya.
"Kita tunggu saja arahan pemerintah kalau memang itu yang terbaik ya kita ikuti saja. Meski nanti dibuka, dampaknya pasti ada penurunan, orang yang berwisata akan semakin terbatas lagi," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Asep Sodikin memastikan Pemkab Bandung Barat bakal melaksanakan instruksi soal PPKM.
"Instruksi untuk PPMK yang diterapkan nanti telah siap kita laksanakan, kita tinggal menunggu surat instruksi Bupati Bandung Barat," kata Asep.
Kendati sebelumnya pernah memberlakukan PSBB, namun PPKM yang diinstruksikan pemerintah pusat ini ada perbedaan dari sisi format. Oleh karena itu, Pemkab Bandung Barat tengah menyiapkan teknis pelaksanaannya.
"Nanti melalui instruksi bupati terkait operasional seperti apa dalam penerapan PPKM tersebut," tegasnya.
Baca juga: 10 Wisata Hits di Bandung untuk Millenial |
(pin/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!