Israel melarang semua penerbangan masuk dan keluar negara itu untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Kebijakan ini diambil bersamaan dengan upaya pengetatan protokol kesehatan pada komunitas ultra-Ortodoks yang dianggap berkontribusi pada penyebaran COVID-19.
Dilansir dari Associated Press, Senin (25/1/2021) kedua kebijakan ini harus dilakukan karena tingkat infeksi yang tinggi dapat mengancam keberhasilan kampanye vaksin yang dilakukan pemerintah Israel.
Saat ini, Israel memiliki tingkat distribusi vaksin tercepat di dunia. Sekitar 30 persen dari warganya yang berjumlah 9,2 juta orang telah mendapatkan setidaknya satu dosis suntikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, rata-rata kasus COVID-19 harian di Israel tetap tinggi. Jumlahnya mencapai 8.000 kasus setiap hari.
Pada Minggu (24/1/2021) malam, pemerintah Israel menyetujui langkah-langkah untuk menutup hampir semua akses lalu lintas udara, baik yang masuk maupun keluar dari Israel. Namun ada pengecualian untuk perjalanan dengan tujuan kemanusiaan seperti pemakaman atau membawa pasien medis, tetap diizinkan masuk.
Akan tetapi, menurut Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, perintah ini masih membutuhkan pengesahan menjadi undang-undang oleh parlemen, yang pembahasannya akan berlangsung hingga akhir Januari 2021.
"Hari ini kami menutup Bandara Internasional Ben-Gurion. Bertolak belakang dengan apa yang dikatakan sebelumnya, kami lebih dulu bergerak dibandingkan seluruh negara di dunia. Tidak ada negara yang melakukan apa yang kami lakukan," kata dia.
"Kami menutup penerbangan untuk mencegah masuknya virus yang bermutasi dan untuk memastikan bahwa kami akan maju dengan cepat melalui vaksin kami. Saya ingin mengatakan, minggu ini kami menyetujui penutupan penerbangan, kami akan memvaksinasi sekitar 1 juta orang Israel lagi," ujarnya.
Sampai hari ini, jumlah kasus COVID-19 di Israel mencapai 595 ribu di mana 4.361 orang di antaranya meninggal.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum