Sebanyak 72 orang harus membayar denda total 67.000 poundsterling atau sekitar Rp 1,3 miliar di Inggris. Mereka harus bayar denda sebesar itu akibat menggelar pesta di kapal saat lockdown.
Inggris menerapkan lockdown selama tujuh pekan hingga 22 Februari, tanpa relaksasi, setelah ditemukan varian baru virus Corona. Sepanjang periode itu pertemuan dan kegiatan di luar rumah dibatasi. Pertemuan hanya boleh dilakukan maksimal 15 orang di luar ruangan.
Tapi, sebanyak 72 orang ini malah menggelar pesta di kapal yang tertutup di North Acton pada Sabtu (30/1/2021) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Daily Star, mereka pun ditunggu denda yang jumlahnya lumayan banget. Masing-masing orang harus 800 poundsterling atau sekitar Rp 15,4 juta. Selain itu, panitia penyelenggara didenda 1.000 poundsterling atau Rp 19,3 juta.
Kepolisian setempat langsung bertindak setelah mendapatkan laporan adanya pesta di kapal tersebut.
"Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap aturan lockdown di Inggris karena virus Corona untuk menyelamatkan nyawa dan melindungi tekanan besar terhadap tenaga medis," kata Kepala inspektur detektif Thomas Bowen, dari West Area.
"Semua orang yang menghadiri acara ini, yang tampaknya diorganisasi di media sosial, sudah sepantasnya dilaporkan dan dipertimbangkan dikenai denda," dia menambahkan.
Pelanggaran lockdown di Inggris lainnya juga terjadi di Merseyside. Polisi menemukan sekitar 200 orang berpesta di sebuah hotel pada Minggu dini hari dan membubarkan pertemuan hampir 20 orang di gym pada Sabtu malam.
Jumlah kasus positif Corona di Inggris per hari ini, Kamis (4/2/2021) sudah mencapai 3,85 juta orang. Angka kematian akibat Corona dilaporkan mencapai 108.000 orang.
Baca juga: Banyak Negara Lockdown, Turis Ramai-ramai Pindah ke Dubai |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol