Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' akan mulai diadakan pada Sabtu dan Minggu besok, 6-7 Februari. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Baca juga: Ganjar: Jateng Jangan Liburan 6-7 Februari |
Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu. Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing. Di antaranya jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event, dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi yustisi secara serentak di seluruh kabupaten/ kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/ Polri dan instansi terkait.
Namun Pemprov Jateng tidak saklek menerapkan 'Jateng di Rumah Saja' ini. Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Jadi ada beberapa penyesuaian oleh beberapa daerah.
Berikut penerapan dan penyesuaian 'Jateng di Rumah Saja' di beberapa daerah di Jateng seperti dirangkum detikTravel, Jumat (5/2/2021). Travelers perhatikan hal ini ya.
1. 'Jateng di Rumah Saja' di Solo
Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo terkait 'Jateng di Rumah Saja' telah terbit. Sektor usaha mulai dari pedagang kaki lima (PKL), pasar tradisional hingga mal tetap buka dengan pembatasan di akhir pekan nanti.
"Warga yang melanggar protokol kesehatan disanksi kerja sosial 8 jam. Pelaku usaha bisa kita cabut izinnya, ditutup sampai 1 bulan," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Balai Kota Solo.
Aturan penerapan 'Jateng di Rumah Saja' di Kota Solo tertuang dalam SE Wali Kota Surakarta nomor 067/258. Rudy masih mengizinkan pedagang untuk tetap berjualan asalkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Jualan wedangan ya jualan aja tapi tetap protokol kesehatan, kalau nekat melanggar ya ditutup," ucap Rudy.
Kemudian untuk jam operasional mal, toko ritel, dan toko kelontong dibatasi pukul 10.00-20.00 WIB. Kemudian bagi pedagang kuliner masih seperti SE sebelumnya, yaitu sesuai jam operasional masing-masing, namun dibatasi kapasitasnya menjadi 25 persen.
"Mal, toko modern, toko ritel, wajib mendirikan posko penegakan protokol kesehatan," ujarnya.
Lalu kegiatan ataupun tempat yang dilarang ialah car free day, event seni budaya, objek wisata, tempat bermain, arena ketangkasan, diskotek, pub, karaoke, game online, warnet, perpustakaan dan taman cerdas. Rudy masih mengizinkan hajatan digelar dengan pembatasan tamu undangan.
"Hajatan tetap diperbolehkan dengan pembatasan maksimal tamu 300 orang dan hanya di hotel atau gedung," kata Rudy.
Meski begitu, Rudy tetap melarang warga yang tidak memiliki kepentingan untuk tetap di rumah saja selama akhir pekan ini. Petugas Linmas di RW serta Jogo Tonggo juga diminta mengawasi kegiatan warganya.
"Yang diwajibkan di rumah saja adalah warga masyarakat yang tidak beraktivitas, tetap di rumah selama dua hari, 6-7 Februari. Linmas di kelurahan diwajibkan mengontrol keliling di RW masing-masing," katanya.
2. 'Jateng di Rumah Saja' di Klaten
Selama gerakan 'Jateng di Rumah Saja', Pemkab Klaten menutup objek wisata, membatasi hajatan 20 orang, namun tetap membolehkan pasar tradisional buka. Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 6 Februari pukul 00.00 WIB.
"Sudah ditanda tangani SE Bupati 443.5/ 029 dan berlaku mulai tanggal 6 jam 00.00 WIB sampai tanggal 7 jam 24.00 WIB tinggal di rumah. Ditambah mulai jam 21.00 WIB di rumah saja itu adalah penekanan dari Ibu Bupati agar lebih taat diam di rumah," jelas Tim Ahli Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten, dokter Roni Roekmito, kepada detikcom, Jumat (5/2/2021) pagi.
Roni mengatakan surat edaran itu sudah diumumkan Kamis (4/2) malam dan secepatnya disosialisasikan ke masyarakat. Surat edaran tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada PPKM itu memuat beberapa poin penting.
"Poin penting di antaranya gerakan 'Jateng di Rumah Saja' dan 'Wiwit Jam Songo Bengi Ora Lungo' diterapkan untuk semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, pelayanan publik, perhotelan, konstruksi, industri strategis pelayanan dasar, utilitas publik dan industri obyek vital nasional," papar Roni.
Diterangkan Roni, untuk aparatur sipil negara (ASN) baik PNS atau perangkat desa wajib di rumah tidak bepergian kecuali yang melakukan tugas fungsi dalam urusan kesehatan, kebencanaan, keamanan, penegakan protokol kesehatan dan pelayanan publik diperbolehkan melakukan aktivitas keluar rumah sesuai tugasnya.
"Jadi ASN yang boleh keluar hanya untuk tugas tertentu. Selain itu juga diberlakukan penutupan car free day, penutupan jalan secara situasional, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan dengan jumlah tamu maksimal 20 orang inti dari kedua belah pihak, serta penutupan kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event, dan lain-lain," sambung Roni.
Lebih lanjut dikatakan Roni, untuk toko, mal restoran dan warung makan PKL tetap boleh buka sampai dengan jam 19.00 WIB. Sedangkan untuk pasar tradisional tidak disentuh.
"Toko dan mal boleh buka dibatasi sampai jam 19.00 WIB dan pasar tradisional tidak kita sentuh atau boleh buka seperti biasa. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan diperketat," terang Roni.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Klaten Sri Nugroho mengatakan semua objek wisata sejumlah 62 yang semula buka dengan pembatasan akan ditutup selama gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.
"Objek wisata jumlahnya total 62 kita tutup sesuai surat edaran. Sebelum masih boleh buka dengan pembatasan 30 persen kapasitas dan sampai jam 15.00 WIB," katanya kepada detikcom.
3. 'Jateng di Rumah Saja' di Boyolali
Pemerintah Kabupaten Boyolali akan mengikuti gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari di akhir pekan nanti. Hanya saja tidak semua poin yang ada dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah itu akan dijalankan.
Dukungan terhadap gerakan di rumah saja itu, Pemkab Boyolali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati. SE tersebut bernomor 300/1253/5.5/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berpotensi menimbulkan penularan virus COVID-19 di Kabupaten Boyolali.
Keputusan tetap membuka pasar tradisional ini sama dengan yang diambil di beberapa daerah lain di Jateng di antaranya Banyumas, Solo dan Purbalingga.
Dalam SE yang ditandatangani Bupati Boyolali, Seno Samodro, tanggal 3 Februari 2021 itu disebutkan, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan dipandang perlu melaksanakan gerakan 'Boyolali di Rumah Saja' yang merupakan bagian tak terpisahkan dari gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. SE Bupati Boyolali itu berlaku pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
Sesuai SE Bupati itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat diminta tinggal di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan keluar wilayah pada hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021. Dikecualikan bagi yang bertugas di Satgas Penanganan COVID-19, kebencanaan dan kedaruratan.
Kemudian Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata diminta untuk menutup tempat wisata, tempat hiburan, karaoke, game online, tempat olahraga selama dua hari. Selanjutnya, kata Masruri, pusat perbelanjaan/supermarket/minimarket juga akan ditutup.
"Sesuai SE nomor 4 itu," ujarnya.
SE Bupati Boyolali juga memerintahkan Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait melaksanakan operasi yustisi serentak. Camat dan kepala desa/lurah juga melakukan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan.
Sementara terpisah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Boyolali, Karsino, mengatakan dalam gerakan 'Boyolali di Rumah Saja' yang merupakan bagian gerakan 'Jateng di Rumah Saja', untuk pasar tradisional Boyolali tetap diperbolehkan buka. Namun protokol kesehatan di pasar akan ditingkatkan.
"Untuk pasar tradisional tetap buka, namun protokol kesehatan semakin kita tingkatkan baik pedagang maupun pembeli," jelas Karsino kepada para wartawan di kantornya.
Pasar tetap buka, kata dia, karena terkait dengan kebutuhan pokok bagi masyarakat dari segala lapisan. Dari masyarakat kecil hingga kelas atas.
"Pasar rakyat ini kan menyediakan kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
4. 'Jateng di Rumah Saja' di Kudus
Plt Bupati Kudus HM Hartopo memutuskan untuk menutup semua pasar saat gerakan 'Jateng di Rumah saja' akhir pekan ini. Alasannya karena Kudus tidak masuk zona hijau kasus virus Corona atau COVID-19.
"Dari statement Pak Gubernur itu kan memang boleh buka, tapi di zona kabupaten yang hijau (Kudus zona oranye). Bagi kabupaten hijau, jadi tidak semua pasar boleh buka, tapi untuk di zona hijau," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui wartawan di pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (5/2/2021).
"Iya (semua pasar ditutup) sesuai dengan surat edaran," sambungnya.
Hartopo mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE). Namun, SE ini hanya sebatas imbauan. Hartopo mengaku memikirkan warganya yang menggantungkan penghasilan keluarga saat berjualan.
"Kalau namanya SE sebatas imbauan, barang kali, urgent tinggi monggo. Di dalam teks masyarakat barang kali, untuk monggo di rumah saja. Kalau tidak mau dipersilakan (bekerja berjualan) tapi dengan protokol kesehatan," ujar Hartopo.
Hartopo mengatakan pihaknya memutuskan untuk menutup semua perusahaan saat 'Jateng di Rumah Saja'. Namun, kata Hartopo, ada pengecualian untuk beberapa perusahaan tertentu yang tetap buka.
"Mesin ada 24 jam harus hidup, menjadi operator itu (tetap buka), kalau ya Djarum (perusahaan rokok) malah semua ditutup," ucap Hartopo.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kudus, Bergas C Penanggungan mengatakan semua objek wisata di Kudus ditutup saat gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran bupati.
"Ya sebagaimana SE sudah diedarkan semua pariwisata kita tutup. Maksud (SE) keluarnya itu jelas, masyarakat diminta membatasi, tidak boleh berkerumun. Karena itu kan menjadi penyebab penularan itu," tambah Bergas ditemui di Pendapa Kudus siang ini.
5. 'Jateng di Rumah Saja' di Purbalingga
Sebagai langkah tindak lanjut gerakan 'Jateng di Rumah Saja' empat pintu masuk menuju kota Purbalingga, Jawa Tengah akan ditutup selama dua hari di akhir pekan ini. Warga dilarang keluar maupun masuk di kawasan ibukota Kabupaten Purbalingga tersebut.
"Besok ada penutupan jalan rencana empat titik yaitu Jl S Parman utara perempatan kedung menjangan, Jl Mayjen Sungkono sekitar SPBU, timur perempatan Karang Sentul dan Jl AW Soemarmo selatan perempatan Sirongge," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Purbalingga Suroto kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya penutupan keluar masuk Kota Purbalingga dilakukan agar tidak ada mobilitas keluar masuk wilayah perkotaan Purbalingga. "Kota ditutup, tidak boleh untuk keluar masuk. Teorinya seperti itu. Kecuali truk atau pengangkut barang yang dikecualikan menurut SE Bupati," lanjut Suroto.
Selain menutup akses menuju kota, pihaknya bersama Dishub, Dinkes, TNI dan Polri akan lebih mengintensifkan penyekatan di empat perbatasan Kabupaten Purbalingga. "Posko perbatasan sudah dipasang sejak masa PPKM. Nanti lebih diintensifkan pada masa 'Jateng di Rumah Saja'," katanya.
Di perbatasan kabupaten nantinya akan disiapkan rapid test antigen untuk warga yang keluar atau masuk Kabupaten Purbalingga.
"Rapid test antigen untuk memeriksa warga yang masuk tujuan Purbalingga atau pulang ke Purbalingga sudah disiapkan di bawah kendali Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan," tambahnya.
Suroto menjelaskan nantinya masyarakat yang diharuskan menjalani rapid test itu tidak perlu membayar. "Rapid (test antigen) nantinya free, kita pakai dari Dishub Purbalingga yang mendapatkan bantuan 300 rapid test antigen dari Kementerian Perhubungan," ujarnya
Sementara itu, Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono, menyampaikan penutupan akses ke kota akan diberlakukan mulai jam 06.00 WIB. Untuk pintu masuk melalui Kedungmenjangan dijaga oleh personil Dinas Perhubungan, demikian pula pintu masuk di perempatan Karangsentul.
"Polisi akan berjaga di pintu masuk dari arah utara (Bobotsari) yang berada di perempatan Sirongge dan dari arah selatan (Purwokerto) di bundaran air mancur Selabaya," kata dia.
6. 'Jateng di Rumah Saja di Banyumas'
Bupati Banyumas Achmad Husein mendukung gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang diusulkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Meski mendukung program tersebut, Husein menyatakan tidak akan menutup pasar di Banyumas.
"Prinsip yang pertama harus ada kemanfaatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Husein.
Husein mengatakan untuk mendukung gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pihaknya bakal menutup mal dan pusat perbelanjaan. Namun, ada pengecualian untuk pasar tradisional.
"Pasar tidak tutup, tapi dikendalikan, artinya keluar masuk orang diatur, jangan sampai berdesak-desakan. Nanti diatur dinas terkait, akan dijaga TNI dan Polri," ujarnya.
Dia mengakui kebijakan ini bakal menimbulkan kecemburuan sosial. Namun, dia berharap masyarakat bisa memahami keputusan untuk menutup mal dan membiarkan pasar tradisional dibuka.
"Yang mal kan orang kaya, kalau mereka berkorban dua hari masa tidak mau. Kalau pasar kan orang-orang kecil, kalau berkorban (justru) mati, maka harus kita lindungi. Pasti ada kecemburuan, tapi yang wajar," ujarnya.
Selain mal dan pusat perbelanjaan, Husein menyebut bakal menutup tempat wisata pada Sabtu-Minggu 6 dan 7 Februari 2021. Dia pun meminta warganya agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
"Tidak apa-apa (keluar rumah), kalau itu perlu banget silakan, tapi jangan lama-lama," jelasnya.
Diwawancara terpisah, Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan sektor usaha yang bakal ditutup akhir pekan ini yakni mal, pusat perbelanjaan, toko modern, tempat hiburan, objek wisata, rumah makan, restoran, dan kafe.
"Kami ada kelonggaran yaitu di pasar tradisional, boleh buka, tapi dengan melihat jumlah. Jadi akan dilakukan pengaturan yang masuk berapa orang," ucap Wahyu.
Untuk mendukung gerakan tersebut, pihaknya juga akan mengerahkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan. Dia berharap gerakan 'Jateng di Rumah Saja' bisa mendukung pengurangan kasus Corona di Jateng.
"Ada tim penyapu, tim gabungan, kalau ada kafe yang buka akan kami minta tutup. Sebetulnya yang seperti ini sudah dilakukan di Banyumas, ini kesempatan bersama-sama (se-Jateng) mudah-mudahan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," harapnya.
Tak hanya itu, tim gabungan juga bakal berjaga selama 2x24 jam di wilayah perbatasan. Hal ini, kata Wahyu, untuk memantau pergerakan keluar-masuk kendaraan di wilayah Banyumas.
"Di perbatasan akan kami dirikan posko, 2x24 jam ditungguin dari pihak TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas, ditambah kepala OPD yang sifatnya supervisi," ujarnya.
7. 'Jateng di Rumah Saja' di Brebes
Pemkab Brebes, Jawa Tengah, tetap akan menutup pasar pasar dan pusat perbelanjaan selama dua hari saat gerakan 'Jateng di Rumah Saja'. Status masih zona merah menjadi alasan utama kebijakan tersebut.
Meski Gubernur Jateng sudah memperbolehkan masing-masing daerah tetap membuka pasar pasar tradisional selama 'Jateng di Rumah Saja', Pemkab Brebes tetap akan menutup seluruh pasar dan pusat perbelanjaan. Sekda Brebes, Djoko Gunawan, menegaskan penutupan pasar ini perlu dilakukan karena beberapa pertimbangan.
"Seperti diketahui, kasus COVID-19 mulai melandai, namun demikian karena masih masuk zona merah sehingga kita tetap melaksanakan PPKM secara ketat termasuk dua hari besok kita akan melakukan penutupan pasar pasar dan pusat perbelanjaan," ujar Djoko saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (5/2/2021).
Selama pasar ditutup dua hari, lanjut Sekda akan dimanfaatkan untuk sterilisasi semua pasar dengan cara menyemprot cairan desinfektan. Cara ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran virus sehingga kasus COVID-19 akan makin menurun.
"Dua hari nanti pada Sabtu dan Minggu, semua pasar akan kami sterilkan. Petugas akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan," sambung Djoko.
Djoko meneruskan, gerakan dua hari di rumah akan dipantau secara ketat oleh petugas. Tim gabungan baik dari Satpol, TNI dan Polri akan berkeliling untuk memastikan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' berjalan sesuai harapan.
Kebijakan menutup pasar ini, kata Djoko akan dibarengi dengan pemberian kompensasi kepada para pedagang.
Selama dua hari setelah 'Jateng di Rumah Saja', yakni pada Senin dan Selasa semua pedagang tidak akan ditarik uang retribusi. "Sebagai kompensasi kepada para pedagang, dua hari setelah ditutup yakni Senin dan Selasa tidak ditarik uang retribusi," pungkasnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan