Dampak Jateng di Rumah Saja, Kunjungan Wisata di Bantul Turun 20%

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dampak Jateng di Rumah Saja, Kunjungan Wisata di Bantul Turun 20%

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Senin, 08 Feb 2021 13:45 WIB
Suasana di Pantai Parangtritis, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul -

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupa 'Jateng di Rumah Saja' berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisata di Kabupaten Bantul. Tercatat perbandingan dengan pekan lalu menurun sekitar 20%.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Annihayah mengatakan, bahwa jumlah pengunjung total di destinasi beretribusi Kabupaten Bantul tanggal 6 Februari 2.998 dan tanggal 7 Februari 6.056 orang. Sehingga total ada 9.044 kunjungan wisata.

Sedangkan pada tanggal 30 Januari tercatat ada 3.376 kunjungan wisata dan tanggal 31 Januari 7.971. Sehingga total ada 11.347 kunjungan wisata saat weekend akhir bulan Januari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program Jateng 2 hari di rumah saja berpengaruh penurunan 20,2% terhadap jumlah wisatawan," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, penurunan jumlah kunjungan wisata sudah terjadi sejak pandemi COVID-19 melanda. Bahkan, saat ini kunjungan wisata terus menurun cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

"Trend penurunan pengunjung ya sejak COVID-19 itu. Kalau dulu (sebelum COVID-19) harian 5000-10.000, weekend 10.000-20.000," ujarnya.

"Kalau sekarang (saat pandemi COVID-19) jumlah pengunjung harian tidak lebih dari 2.000, dan saat weekend 5000-7000 orang saja," imbuh Annihayah.

Semua itu, kata Annihayah karena masih dalam status tanggap darurat dan pemberlakuan kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Namun hingga saat ini sudah banyak tempat wisata di Bantul yang membuka secara operasional.

"Semua uji coba terbatas, yang mengajukan pembukaan itu sekitar 42. Pembukaan izin untuk satgas COVID-19 maupun Dinas Pariwisata. Ada yang mengajukan ke Dinas Pariwisata sendiri dan ada yang mengajukan ke satgas COVID-19 sendiri," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang bakal diberlakukan selama dua hari pada akhir pekan nanti.

Surat edaran tersebut bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Wali Kota se-Jawa Tengah dengan poin pertama yang menyebutkan 'Gerakan Jateng di Rumah Saja' merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran COVID-19 dengan cara tinggal di rumah/ kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/ kediaman/ tempat tinggal masing-masing.

"(Jateng di Rumah Saja) Dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021," kata Ganjar dikutip dari surat tersebut.




(sym/sym)

Hide Ads