Di tengah pandemi obyek wisata DIY tutup untuk mencegah infeksi penularan Covid-19. Tapi minggu ini buka karena Imlek.
Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut ada ratusan tempat wisata yang buka selama pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) ketiga ini. Namun, Dispar membatasi jam operasional hingga wajibkan wisatawan miliki surat bebas COVID-19.
"Jadi di lima Kabupaten/Kota se-DIY masih ada 104 destinasi (yang beroperasi selama PTKM), dari total 200 lebih destinasi yang beroperasi (selama pandemi COVID-19)," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo saat ditemui di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Singgih menyebut teknis kunjungan wisata di Yogyakarta selama PTKM ini merujuk Instruksi Gubernur DIY nomor 5 tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Selain itu, pelaku perjalanan khususnya luar Yogyakarta wajib memiliki surat hasil rapid antigen negatif.
"Namun segala ketentuan soal PPKM dalam mencegah penularan COVID-19 tetap diterapkan di semua destinasi, salah satunya membatasi jumlah kunjungan wisatawan, juga durasi kunjungannya," ucapnya.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Gunungkidul, juga tetap membuka obyek wisata saat libur Imlek pada hari Jumat (12/2/2021). Padahal setiap hari Jumat di semua destinasi wisata Gunungkidul harus tutup untuk kegiatan sterilisasi.
"Tapi untuk hari Jumat pas libur nasional ada pengecualian," kata Sekretaris Dispar Kabupaten Gunungkidul Hary Sukomono saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (10/2/2021).
Pasalnya, sesuai dengan edaran yang dibuat Dinas Pariwisata menyebut ada pengecualian apabila Jumat bertepatan dengan hari libur nasional. Sehingga destinasi di pegunungan seribu ini tetap buka.
Terkait antisipasi kerumunan saat libur Imlek pihaknya sudah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain untuk pengamanan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan di area wisata. Bahkan pihaknya melakukan penambahan jumlah personil sebanyak 52 orang untuk libur panjang kali ini.
"Karena kami harus waspadai dengan memperketat pengawasan sehingga protokol kesehatan benar-benar dijalankan di area destinasi wisata," ujar Hary.
Sebelumnya, Dispar Kabupaten Gunungkidul menyebut tempat wisata tidak menerima kunjungan setiap hari Jumat. Semua itu untuk sterilisasi dan evaluasi mingguan terkait pencegahan COVID-19.
Sekretaris Dispar Kabupaten Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan bahwa aturan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 556/1427 tentang pemberitahuan perpanjangan uji coba terbatas SOP protokol kesehatan di bidang pariwisata. Surat tersebut diteken tanggal 30 Desember 2020 oleh Kepala Dispar Kabupaten Gunungkidul.
"Betul, karena selama kita uji coba terbatas ini kan setiap Senin tempat wisata kita off-kan. Karena seminggu sekali harus ada hari khusus untuk bersih-bersih, evaluasi dan penataan di tempat-tempat wisata," katanya kepada detikcom, Minggu (3/1/2021).
Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan dan melihat kondisi di lapangan kebijakan itu mengalami pergeseran hari. Di mana dari hari Senin menjadi hari Jumat.
"Kemudian, kita melihat untuk di awal tahun 2021 atas kesepakatan bersama, masukan dari berbagai pihak dan lihat kondisi di lapangan berubah liburnya, dari hari Senin menjadi hari Jumat," ucapnya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol