Nasib Mudik Lebaran 2021 Dibahas Menteri-menteri Jokowi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Nasib Mudik Lebaran 2021 Dibahas Menteri-menteri Jokowi

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Senin, 22 Feb 2021 14:15 WIB
Jakarta -

Sebentar lagi umat muslim Indonesia akan memasuki bulan Ramadhan. Apakah mudik lebaran 2021 akan kembali dilarang seperti tahun lalu untuk mencegah kenaikan kasus positif COVID-19?

Berikut pernyataan Presiden Joko Widodo.

"Mengenai mudik masih dibicarakan antar menko apakah seperti tahun lalu, tetapi dari 4 kali kita memiliki libur panjang long weekend kemarin semuanya naik lebih dari 40 persen," ujar Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan pemimpin redaksi di YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah seperti disampaikan Jokowi tidak ingin mengulangi adanya lonjakan kasus positif COVID-19 usai liburan panjang atau long weekend.

"Ini yang terakhir belum keliatan, tapi yang dulu (libur) Tahun Baru dan sebelumnya itu lebih dari 40 persen saya udah ngomong jangan diulangi lagi, kita udah 4 kali mengalami kalau diulang lagi kebangetan kita. Hanya mudiknya seperti apa itu belum bisa saya sampaikan mengenai mudik," ujar Jokowi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, soal mudik lebaran 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sudah mengusulkan pemotongan hari libur. Dia mengusulkan masa libur Idul Fitri tahun ini diusulkan tanpa tambahan cuti bersama.

Sementara Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin tidak menganjurkan masyarakat untuk mudik dan bepergian saat libur Lebaran tahun ini demi menekan penularan virus corona (Covid-19) yang masih tinggi.

Budi mengimbau agar masyarakat Indonesia merayakan Hari Idul Fitri yang jatuh sekitar tanggal 13 Mei itu dengan tetap berada di rumah saja.

"Terlihat tren setiap kali libur panjang dengan mobilitas tinggi itu rata-rata kasus positif naik 30-40 persen. Kita melihat lebaran tahun lalu seperti itu, libur Natal dan Tahun Baru juga dampaknya sangat tinggi," kata Budi.

"Nah liburan panjang besar berikutnya adalah libur Lebaran. Ini tolong diimbau agar kalau bisa lakukan terbatas saja, di rumah saja. Karena itu tadi jangan sampai yang sudah dilakukan bagus sekarang harus kita ulang lagi karena ada kenaikan kasus positif lagi," paparnya menambahkan.

Berkaca dari libur Tahun Baru Imlek kemarin, Budi berkata mobilitas masyarakat tidak terlalu tinggi. Ia berharap hal itu bisa menekan jumlah penularan corona ke depannya.

"Kita bersyukur Imlek kemarin mobilitas tidak naik terlalu tinggi. Nanti kita lihat dalam dua pekan ke depan dampaknya seperti apa tapi Insyaallah (kasus penularan corona) tidak tinggi," kata Budi.

Daftar hari libur dan mudik lebaran 2021

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 642 Tahun 2020 dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 disebutkan libur dan cuti bersama 2021 sebagai berikut:

Hari libur nasional 2021
1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
2. Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
3. Kamis, 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
5. Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
6. Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
8. Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
9. Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
10. Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
11. Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
12. Selasa, 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
13. Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. Selasa, 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama
1. Jumat, 12 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
2. Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
3. Senin, 17 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
4. Selasa, 18 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
5. Rabu, 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
6. Jumat, 24 Desember: Hari Raya Natal
7. Senin, 27 Desember: Hari Raya Natal


Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
104 Konten
Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Namun meski demikian, tempat wisata di seluruh nusantara masih boleh beroperasi.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads