Traveler yang masih tidak ingin ke kantor imigrasi bisa memanggil petugas lho untuk pelayanan paspor. Bagaimana caranya?
Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki program EAZY Passport bisa memudahkan kamu mengurus pembuatan atau penggantian paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Dengan mengajukan permohonan ke imigrasi terdekat, petugas bisa diminta untuk mengadakan pelayanan di kantor, sekolah, komunitas, kampus, bahkan tempat tinggal traveler seperti apartemen, perkampungan atau komplek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Layanan Paspor EAZY Passport
Namun ada ketentuan yang harus kamu tahu. Pelayanan EAZY Passport dilakukan secara kolektif. Begini caranya:
Pertama, kumpulkan berkas persyaratan paspor traveler dan teman-teman. Jumlahnya kira-kira 30-50 orang.
Kedua, hubungi kantor imigrasi terdekat di lokasi traveler. Biasanya bisa melalui telepon, pesan singkat, email atau datang langsung.
Ketiga, saat traveler sudah ada kesepakatan jadwal dan lokasi, petugas akan datang untuk melakukan pelayanan paspor. Mulai dari wawancara hingga pengambilan data seperti foto dan sidik jari.
Keempat, treveler membayar melalui ATM, m-banking atau teller. Bisa pula melalui e-commerce yaitu Tokopedia dan Bukalapak, lalu Finnet Indonesia dan Kantor Pos.
Nah, saat paspor sudah jadi pengambilan paspor bisa dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya mengambil langsung ke kantor imigrasi, perwakilan pemohon dan di antar ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia. Namun ada biaya tambahan jika traveler memilih untuk pengantaran paspor ke rumah.
"Pengiriman paspor itu merupakan kerjasama antara Pos Indonesia dan imigrasi, terkait biaya dibebankan kepada pemohon," kata Kasubag Humas Imigrasi, Ahmad, Selasa (23/2/2021).
![]() |
Traveler juga bisa mempercepat kepengurusan paspor yaitu hanya dalam satu hari. Biayanya adalah Rp 1 juta yang harus dibayar sebelum jam 12 siang. Jadi tinggal kamu hitung biaya pembuatan paspor ditambah dengan layanan percepatan jika mau.
"Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya (layanan percepatan paspor) adalah Rp 1 juta, dibayarkan bersamaan dengan biaya PNBP paspor dan paspor akan selesai di hari yang sama apabila dibayarkan sebelum jam 12 siang," tambah Ahmad.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!