PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Museum dan Obwis DKI Jakarta yang Buka

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Museum dan Obwis DKI Jakarta yang Buka

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Rabu, 24 Feb 2021 17:37 WIB
Peringatan HUT Museum Bahari di Penjaringan, Jakarta Utara, berlangsung sederhana. Protokol kesehatan tetap diterapkan pada peringatan HUT tersebut.
Ilustrasi Museum Bahari (Pradita Utama/detikTravel)
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpanjang di DKI Jakarta. Sejumlah museum dan objek wisata pun kembali buka.

Setelah usai Selasa kemarin (22/2), Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM per hari Rabu ini (23/2/2021) hingga 8 Maret mendatang. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 172 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Terkait hal itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta kembali membuka sejumlah museum yang dikelola oleh pihak Pemprov. Hal itu tertulis dalam laman Instagram Disbuddki yang dilihat detikTravel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

ADVERTISEMENT



"Masih dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro beberapa destinasi budaya yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dibuka mulai tanggal 23 Februari - 8 Maret 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku," bunyi takarirnya.

Terdapat setidaknya beberapa museum yang dibuka kembali. Antara lain:

1. Museum Sejarah Jakarta
2. Museum Taman Prasasti
3. Museum MH Thamrin
4. Museum Joang'45
5. Museum Seni Rupa dan Keramik
6. Museum Tekstil
7. Museum Wayang
8. Museum Bahari

Namun, sejumlah museum yang mulai buka kembali itu dibatasi hingga maksimal 50% pengunjung saja. Prokes juga tetap wajib dijalankan.

Di luar museum, sejumlah objek wisata di Kepulauan Seribu dan lainnya juga kembali dibuka. Antara lain:

1. Pulau Cipir
2. Pulau Kelor
3. Pulau Onrust
4. Miss Tjitjih
5. Wayang Orang Bharata
6. Gedung Latihan Kesenian (5 Wilayah Kota).
7. Rumah si Pitung
8. Taman Ismail Marzuki
9. Taman Benyamin Sueb
10. Gedung Kesenian Jakarta
11. Kawasan Perkambungan Budaya Betawi
12. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

Itulah sejumlah museum, objek wisata dan taman DKI Jakarta yang telah buka kembali di tengah penerapan PPKM Mikro.




(rdy/ddn)

Hide Ads