Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro Jawa-Bali ketiga telah disetujui oleh pemerintah. Pemberlakuannya mulai dari tanggal 23 Februari sampai dengan 8 Maret.
MelansirCNN Indonesia, Minggu (21/2/2020), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 23 Februari-8 Maret.
Menurutnya, belum seluruh daerah memetakan zonasi risiko untuk indikator PPKM Mikro. Selain itu, terdapat perbedaan dasar penetapan zonasi PPKM Mikro, di antaranya menggunakan tingkat desa/kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPKM ini diputuskan untuk dua minggu ke depan yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Sabtu (20/2).
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Mikro mulai 9-22 Februari 2021 usai PPKM di sejumlah wilayah Jawa-Bali sejak 11 Januari hingga 8 Februari tak efektif menekan penyebaran virus corona. Perpanjangan kali ini merupakan kali ketiga untuk mencegah penularan Corona.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sempat mengklaim sepekan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali telah membawa sejumlah kabar baik dalam perkembangan kasus virus corona di Indonesia.
Satgas merinci dalam sepekan terakhir terjadi penurunan kasus aktif COVID-19, menurunnya tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit (RS), hingga peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Tak Butuh Lagi Negatif Corona Buat ke Alaska |
"Kasus aktif turun dapat menunjukkan jumlah penularan yang menurun di tengah masyarakat. Dan dibuktikan tingkat kasus tidak banyak bergejala sedang dan berat, sehingga keterisian tempat tidur di RS cenderung mengalami penurunan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (16/2).
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!