Komite Nasional untuk Penyakit Menular Thailand telah menyetujui penggunaan paspor vaksin. Kebijakan terbaru ini bertujuan untuk memotong waktu karantina wajib 14 hari.
Melansir pemberitaan AsiaOne, Rabu (10/3/2021), Menteri Kesehatan Masyarakat, Anutin Charnvirakul, mengumumkannya pada hari Senin lalu.
Di bawah langkah tersebut, wisatawan yang mempunyai sertifikat vaksinasi akan mengurangi karantina COVID-19 dari selama 14 hari hanya menjadi setengahnya atau tujuh hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, wisatawan dari Afrika Selatan, di mana varian virus Corona yang sangat menular tersebar luas, masih harus menjalani karantina wajib selama 14 hari penuh.
Di Thailand, sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dikeluarkan dengan biaya 100 Baht atau Rp 46.000. Sertifikat ini dikeluarkan oleh rumah sakit yang memberikan dosis kedua vaksin mulai 21 Maret.
Sertifikat vaksin Corona tersebut dapat digunakan untuk perjalanan internasional setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyelesaikan kriteria untuk paspor vaksin. Sertifikat paspor vaksin Thailand akan berlaku selama satu tahun.
Anutin mengungkapkan pengurangan karantina yang diterapkan pada tiga kategori wisatawan:
Pertama, wisatawan asing yang memiliki sertifikat vaksinasi tertanggal tidak lebih dari tiga bulan dan tidak kurang dari 14 hari sejak tanggal masuk. Wisatawan dari Afrika Selatan masih harus menjalani karantina wajib 14 hari.
Kedua, warga negara Thailand yang kembali ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi bertanggal tidak lebih dari tiga bulan dan tidak kurang dari 14 hari sejak tanggal masuk.
Ketiga, orang asing yang memiliki sertifikat bebas COVID-19 tetapi tidak memiliki sertifikat vaksinasi akan dipotong karantinanya menjadi 10 hari.
Kebijakan pengurangan karantina wajib 14 hari itu akan diluncurkan pada April, kata Anutin.
Sementara itu, komite penyakit Thailand menular memproyeksikan pembatasan COVID-19 akan dicabut setelah 70 persen populasi telah divaksinasi. Lembaga ini juga mengumumkan rencana untuk mendapatkan 10 juta dosis vaksin lagi.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!