Hari Pertama Libur Panjang, 11 Rombongan Wisatawan Diminta Balik Kanan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hari Pertama Libur Panjang, 11 Rombongan Wisatawan Diminta Balik Kanan

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Kamis, 11 Mar 2021 15:20 WIB
Satpol PP Yogya Periksa Wisatawan
Foto: Pemeriksaan terhadap wisatawan (Pradito Rida Pertana/detikTravel)
Yogyakarta -

Satpol PP Kota Yogyakarta mengadakan pemeriksaan surat bebas COVID-19 di tempat wisata. Hasilnya ada 11 rombongan wisatawan yang diminta pulang ke daerah asal.

"Untuk Tamansari ditemukan 5 rombongan di antaranya dari Cilacap, Salatiga, Pasuruan, Purbalingga dan Magelang. Nah, 1 rombongan dari Pasuruan yang bisa menunjukkan surat tes rapid antigen dan 4 rombongan untuk selanjutnya disarankan untuk kembali ke daerah asalnya," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto saat dihubungi detikcom, Kamis (11/3/2021).

Selain itu, operasi yang berlangsung tadi pagi itu juga berlangsung di parkiran Gembiraloka Zoo. Hasilnya ada beberapa rombongan yang tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang Gembiraloka Zoo ditemukan 7 rombongan diantaranya dari Semarang, Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Magelang dan Klaten, yang tidak bisa menunjukkan surat tes rapid antigen. Selanjutnya mereka disarankan untuk kembali ke daerah asal," ucapnya.

Agus melanjutkan, semua itu semata-mata dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19. Menurutnya kegiatan serupa akan terus berlanjut selama libur panjang.

ADVERTISEMENT

"Sampai Minggu (14/3/2021), besok bisa saja kita lakukan juga di Malioboro atau di tempat-tempat parkir wisata," ucapnya.

Satpol PP Yogya Periksa WisatawanSatpol PP Yogya Periksa Wisatawan Foto: Pradito Rida Pertana/detikTravel

Menyoal tindakan kepada rombongan yang mau melakukan rapid antigen atau GeNose, Agus menyebut memperbolehkan mereka untuk kembali masuk ke tempat wisata. Namun dengan catatan hasil rapid antigen atau GeNose negatif COVID-19.

"Jadi kalau mereka (rombongan yang disuruh kembali ke tempat asal) mau tes rapid antigen atau GeNose tidak apa-apa. Karena niat kita memang agar mereka itu betul-betul sehat saat datang ke Yogyakarta," ucapnya.

Satpol PP Yogya Periksa WisatawanSatpol PP Yogya Periksa Wisatawan Foto: Pradito Rida Pertana/detikTravel

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali akan memeriksa surat bebas COVID-19 bagi wisatawan yang masuk ke Kota Gudeg. Pemeriksaan sendiri akan dilakukan secara acak.

"Ya, menyangkut perjalanan antar kota kan sudah diatur secara nasional, agar membawa legalitas yang menyatakan bebas COVID-19, baik dengan swab PCR/antigen/GeNose," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dihubungi detikcom, Rabu (10/3/2021).

Sehingga, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan secara acak kepada wisatawan yang masuk ke Kota Pelajar. Bahkan, di tempat-tempat wisata juga akan dilakukan pemeriksaan terkait surat bebas COVID-19.

"Jadi aturan itu tetap ada dan berlaku. Jadi kita melakukan pemeriksaan secara acak seperti yang kita lakukan selama ini," ujarnya.

"Di sejumlah destinasi atau tempat parkir akan dilakukan acak pemeriksaan apakah membawa surat yang menyatakan sehat atau bebas COVID-19 tidak," imbuh Heroe.




(wsw/wsw)

Hide Ads