Pemerintah Kota Yogyakarta kembali akan memeriksa surat bebas Covid-19 bagi wisatawan yang masuk ke Kota Gudeg. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak.
"Ya, menyangkut perjalanan antar kota kan sudah diatur secara nasional, agar membawa legalitas yang menyatakan bebas COVID-19, baik dengan swab PCR/antigen/GeNose," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dihubungi detikcom, Rabu (10/3/2021).
Sehingga, Pemkot akan melakukan pemeriksaan secara acak kepada wisatawan yang masuk ke Kota Pelajar. Bahkan, di tempat-tempat wisata juga akan dilakukan pemeriksaan terkait surat bebas COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi aturan itu tetap ada dan berlaku. Jadi kita melakukan pemeriksaan secara acak seperti yang kita lakukan selama ini," ujarnya.
"Di sejumlah destinasi atau tempat parkir akan dilakukan acak pemeriksaan apakah membawa surat yang menyatakan sehat atau bebas COVID-19 tidak," imbuh Heroe.
Semua itu, kata Heroe agar tren kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta menurun. Pasalnya berdasarkan indikator wilayah RT dalam PPKM 95,5% kondisinya hijau, 4,5 persen kondisi kuning, dan orange. Sedangkan untuk zona merah tidak ada dan untuk jumlah kasus juga semakin menurun.
"Harapan kami, semua membawa, agar kondisi yang sudah mulai menurun itu bisa kita jaga dan terus kita usahakan untuk turun terus," katanya.
Terlebih banyaknya kasus baru COVID-19 di Kota Yogyakarta kebanyakan adalah pelaku perjalanan.
"Karena berdasarkan data tren kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta, menurut riwayat kontaknya yang berasal dari pelaku perjalanan semakin turun dan jarang terjadi," imbuh Heroe.
Bahkan dalam seminggu pihaknya tidak menemukan kasus, dalam artian atau 1-3 kasus saja. Itu artinya kesadaran masyarakat terutama yang melakukan perjalanan antar Kota sudah semakin tinggi dengan menerapkan prokes COVID-19 dengan benar.
"Sehingga paparan yang diakibatkan oleh pelaku perjalanan juga semakin rendah. Nah kondisi yang demikian itu, ikuti prokes dan bawa bebas Covid-19, para pelaku perjalanan yang akan membantu pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.
"Maka saya yakin dan percaya, di masa saat ini, para pelaku perjalanan pasti membekali dengan prokes dan surat bebas COVID-19," lanjut Heroe.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol