Pemerintah belum resmi mengumumkan kebijakan terkait mudik lebaran 2021. Satgas COVID-19 mengatakan kebijakan terkait mudik lebaran 2021 masih dalam tahap pembahasan.
"Sejauh ini untuk kebijakan terkait mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," kata juru bicara penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3/2021).
Wiku mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengambil keputusan di hari libur lebaran. Keputusan itu harus mempertimbangkan terkait potensi penularan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun pada prinsipnya dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," kata Wiku.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi memberi penjelasan terkait mudik Lebaran 2021. Pada prinsipnya, Kemenhub tidak bisa melarang.
"Hal utama dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Menhub Budi Karya di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: 8 Keunikan Rumah Adat Tongkonan dari Toraja |
Menhub Budi menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 terkait mudik 2021. Ia mengatakan kedua belah pihak akan melakukan pengetatan dan melakukan tracing COVID-19.
"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian," ujarnya.
Dia mengatakan akan ada mekanisme khusus yang nanti dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 soal penyelenggaraan mudik Lebaran tahun 2021. "Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," kata Budi Karya.
(knv/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum