Pemerintah Perbolehkan Mudik, Sultan Tidak Tutup Tempat Wisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemerintah Perbolehkan Mudik, Sultan Tidak Tutup Tempat Wisata

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Rabu, 17 Mar 2021 17:47 WIB
Sultan HB X menyikapi varian baru B117
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Pradito Rida Pertana/detikTravel)
Yogyakarta -

Pemerintah lewat Menhub Budi Karya Sumadi tidak melarang kegiatan mudik tahun ini. Terkait hal itu, Sultan sekaligus Gubernur DIY tetap membuka tempat wisata.

Pernyataan Menhub tentang kemungkinan Pemerintah memperbolehkan mudik tentu meningkatkan mobilitas di daerah, khususnya di tempat wisata. Terkait hal tersebut, Sultan mengaku belum memutuskan akan menutup tempat wisata.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, bahwa bisa saja menutup tempat wisata saat libur lebaran. Namun, kemungkinan besar Pemda DIY tetap akan membuka tempat-tempat wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja (menutup tempat wisata), tapi apakah Kabupaten dan objek (wisata) setuju? Mereka kan butuh makan, kan tidak semudah itu," katanya saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/3/2021).

"Nutupnya gampang tapi Pemda gelem ngragati (mau menanggung? mereka makan mereka tidak, kira-kira gitu. Itu kan berarti melakukan lockdown," lanjut Sultan.

ADVERTISEMENT

Apalagi, Sultan menilai saat ini sudah banyak warga luar daerah yang kerap berkunjung ke DIY. Untuk itu Sultan tidak bisa secara langsung melarang pemudik kembali ke daerah asalnya.

"Lha rausah diizinkan wong-wong pada mrene kok (tidak usah diizinkan mereka datang juga ke DIY), weekend itu fakta jelas. Hanya nanti begitu mudik dimungkinkan mungkin bisa berlipat yang datang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kemungkinan tahun ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 seperti tahun lalu. Dia mengatakan akan koordinasi dengan gugus tugas penanganan COVID-19.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3).




(rdy/rdy)

Hide Ads