Zona Merah Corona Sisa 10 Daerah, Ayo Semangat!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Zona Merah Corona Sisa 10 Daerah, Ayo Semangat!

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Senin, 22 Mar 2021 15:12 WIB
PPKM mikro atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala desa/kelurahan sudah diterapkan. Yuk lihat suasana RW Zona Merah kawasan Sunter Jaya, Jakut.
Pelaksanaan PPKM Mikro untuk mengurangi penyebaran Corona Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Tren penularan COVID-19 di Indonesia cenderung mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir ini. Jumlah daerah yang masuk zona merah pun terus mengalami penurunan.

Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Minggu (21/3/2021) ada 4.396 kasus baru COVID-19 di Indonesia.

Memang setelah sempat mencapai angka 12.000-an kasus per hari di akhir Januari sampai awal Februari, kasus Corona menunjukkan penurunan meski jumlah positif masih tinggi. Semoga ada penurunan zona merah juga seiring penurunan kasus positif yang biasanya akan diumumkan beberapa hari lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Per 14 Maret 2021 zona merah mengalami penurunan sebanyak 2 daerah dibanding per 28 Februari 2021. Per 14 Maret 2021, kini sisa 10 daerah yang masih masuk zona merah.

Kalimantan Tengah menjadi daerah terbanyak yang punya zona merah sebanyak 3 kabupaten/kota, disusul Bali dengan 2 daerah yang masih zona merah.

ADVERTISEMENT

Berikut zona merah Corona per 14 Maret 2021:


Papua
Jayapura

Nusa Tenggara Timur
Kota Kupang

Kalimantan Tengah
Murung Raya
Kota Palangkaraya
Kapuas

Jawa Tengah
Sukoharjo

Jawa Barat
Karawang

Bali
Kota Denpasar
Tabanan

Sementara untuk zona oranye bertambah 302 kabupaten kota, zona kuning 196 kabupaten kota, dan zona hijau tidak ada kasus baru 5 kabupaten/kota, dan zona hijau tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

Untuk terus mengurangi penyebaran virus Corona di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Pembatasan berlaku sejak 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021 mendatang. Semoga zona merah penyebaran COVID-19 terus berkurang ya.




(ddn/ddn)

Hide Ads