Heboh seorang ibu bersama anaknya diusir dari Pantai Sanur yang diklaim milik hotel direspons oleh pemerintah Denpasar. Kadispar Denpasar Dezire Mulyani menegaskan Pantai Sanur milik umum.
Peristiwa itu terungkap lewat instastory ibu bernama Mirah Sugandhi dan diunggah ulang oleh akun denpasar_info. Dalam video tersebut, Mirah menceritakan perlakuan tidak menyenangkan sedang bermain bersama anaknya di pinggir pantai di depan hotel Puri Santrian Resort Bali pada Selasa (23/3/2021) sore.
Mirah kaget. Menurutnya, pantai itu merupakan milik publik yang seharusnya tidak diprivatisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembari menahan tangis, dalam video itu, Mirah mempertanyakan haknya untuk dapat menikmati pantai, termasuk Pantai Sanur. Sebagai orang lokal, ia merasa tidak adil bila tak diizinkan singgah di sana.
Dalam prosesnya, Mirah dan pengelola hotel duduk bersama. insiden itu berakhir damai.
Menanggapi peristiwa itu tidak seharusnya terjadi. Dezire bilang seluruh warga dan wisatawan bisa bersenang-senang di Pantai Sanur.
![]() |
"Pantai itu tempat umum, ruang publik, bukan milik privat hotel. Saya memastikan pantai di seluruh Denpasar adalah ruang publik," kata Dezire yang dihubungi detikTravel, Kamis (25/3/2021).
"Kami sudah berkomunikasi dengan manajemen hotel dan menyayangkan itu bisa terjadi. Kami berkoordinasi dengan pemilik hotelnya langsung. Saya menanyakan bagaimana itu bisa terjadi. Dan, kami berkesimpulan itu miss-komunikasi dan tidak semestinya terjadi," dia menjelaskan.
Dezire menyebut secara administrasi Pantai Sanur dikelola oleh Balai Wilayah Sungai yang berada di bawah kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol