Mudik 2021 Dilarang, Kemenhub Mau Apa?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mudik 2021 Dilarang, Kemenhub Mau Apa?

Femi Diah - detikTravel
Jumat, 26 Mar 2021 18:43 WIB
Pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Larangan mudik yang akan dimulai dari 6-17 Mei itu dilakukan sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus COVID-19 di RI.
Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan strategi setelah pengumuman mudik 2021 mulai 6 sampai 17 Mei dilarang. Seperti apa?

Kemenhub beradaptasi dengan larangan mudik 2021 yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021). Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sinyal memperbolehkan mudik lebaran tahun ini.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan (kemenhub) akan menyiapkan aturan pengendalian transportasi pada masa mudik lebaran 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenhub akan mengawasi secara ketat, dengan meningkatkan segenap sumber daya agar semua protokol diterapkan dengan disiplin dan konsisten baik dari operator transportasi maupun calon penumpang. Kemenhub akan berkoordinasi intens dengan Polri," kata Adita dalam keterangan resmi.

Kemenhub bakal merilis Surat Edaran protokol kesehatan perjalanan hingga kedatangan setelah mudik 2021 dilarang. Aturan tersebut berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum (darat, laut, udara, dan perkeretaapian).

ADVERTISEMENT

Adita menjelaskan Kemenhub akan menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran angkutan barang, dalam rangka ketersediaan logistik. Khususnya, kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi virus Corona.

Larangan mudik saat lebaran mulai 6 sampai 17 Mei diumumkan dengan berkaca kepada naiknya angka kasus Covid-19 pada libur panjang natal dan tahun baru. Larangan mudik 2021 itu diiringi pemberian bantuan sosial (bansos).

Muhadjir mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.




(fem/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
104 Konten
Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Namun meski demikian, tempat wisata di seluruh nusantara masih boleh beroperasi.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads