Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau seluruh warga ibu kota tidak mudik lebaran. Itu demi memutus rantai penularan virus Corona.
Pemerintah pusat telah mengumumkan larangan mudik 2021 saat Idul Fitri, mulai 6 hingga 17 Mei. Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan imbauan serupa.
"Tidak perlu pergi kecuali yang sangat penting dan mendesak. Tidak diperkenankan ke luar kota. Terlebih adik-adik di bawah usia sembilan tahun dan orang tua di atas 60 tahun, kami minta berada di rumah," kata Riza, seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/3/2021),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat melarang mudik lebaran.
"Mudik bersama itu tidak diperkenankan oleh pemerintah pusat tentu kami sangat senang dan mendukung. Sekalipun, ini memberatkan bagi warga yang sudah tahun lalu tidak mudik, tahun ini juga tidak mudik," kata Riza.
Riza memahami kebijakan tersebut harus diambil oleh pemerintah untuk memastikan keselamatan kesehatan dan keselamatan warga saat pandemi virus Corona.
Ia menilai kebijakan itu dapat mencegah warga tidak berkumpul di kampung halaman. Apalagi, sampai menemui orang tua yang rentan terkena Covid-19.
"Jangan sampai justru kita membawa virus ke sana, kembali ke Jakarta membawa virus lagi. Jadi jangan sampai kehadiran kita ke kampung justru menimbulkan masalah, apalagi nanti sampai terpapar virus, lebih-lebih sampai ada yang meninggal orang yang kita cintai dan sayangi," kata Riza.
Riza juga mengimbau warga agar menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari.
"Kami ingin bahwa protokol kesehatan itu bukan karena ada regulasi aparat dan sanksi, kami melaksanakan itu karena kami yakini bahwa protokol kesehatan sebuah kebutuhan," kata dia.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum