Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa dipermainkan dengan adanya pelarangan mudik tahun ini oleh pemerintah. Namun PHRI meminta wisatawan untuk datang berwisata ke DIY.
"Jadi kita sudah khatam kalau dipermainkan, sudah hafal. Ibarat lagu, lagunya sudah hafal dan ritmenya sudah hafal," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2021).
Karena sudah terbiasa dipermainkan, PHRI tidak menentang kebijakan tersebut. Pasalnya jika menentang pun akhirnya tidak akan mempengaruhi kebijakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kami tidak menentang kebijakan itu (pelarangan mudik), karena dari lebaran yang dulu sampai sekarang kan selalu berubah (kebijakan mudik)," ucapnya.
Namun, untuk tahun ini pihaknya meminta masyarakat agar berwisata ke DIY saat libur lebaran. Semua itu semata-mata agar roda perekonomian tetap bergeliat.
"Sehingga silakan jangan mudik tapi berwisata ke Yogya, itu slogan kami," katanya.
Teknisnya, untuk masyarakat yang dari luar DIY yang akan bertemu dengan keluarganya bisa menginap di hotel. Selain itu bisa mengunjungi restoran untuk menggelar pertemuan keluarga. Terlebih baik hotel dan restoran sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Mengapa kita bicara seperti itu karena kita sudah melakukan verifikasi protokol kesehatan di hotel dan restoran yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sertifikasi CHSE yang dilakukan kementerian pariwisata, dan vaksinasi COVID-19, bahkan yang kedua," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta.
"Sesuai dengan arahan bapak presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.
Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.
"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol