Mudik Lebaran 2021, Yogya Takkan Menyekat Perbatasan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mudik Lebaran 2021, Yogya Takkan Menyekat Perbatasan

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Jumat, 26 Mar 2021 19:13 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Yogyakarta, Jumat (18/12/2020).
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Yogyakarta, mudik dilarang Yogya takkan sekat perbatasan Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Yogyakarta -

Pemerintah pusat sudah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Terkait keputusan tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan tak akan menyekat perbatasan wilayah DI Yogyakarta.

"Ya, tidak apa-apa (mudik dilarang), tapi apa betul nanti mereka taat? Ya, semoga (masyarakat menaatinya)," katanya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (26/3/2021).

Meski begitu, Sultan menyatakan tak akan ada penyekatan di perbatasan DIY pada masa Lebaran 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak (disekat), ya kalau sudah dinyatakan tidak boleh pergi (mudik), kan asal mereka tidak pergi," ujarnya.

Lantas apa antisipasi Pemda DIY terkait kedatangan pemudik yang nekat pulang ke Yogya meski sudah dilarang?

ADVERTISEMENT

"Ya, tidak dilakukan apa-apa, soalnya di sini hijau kok," jawab Sultan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta.

Keputusan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan keputusan rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko PMK.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, hari ini.

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada yakni satu hari, namun tidak untuk mudik.

Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

"Dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya. (sip/ams)




(ddn/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
104 Konten
Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Namun meski demikian, tempat wisata di seluruh nusantara masih boleh beroperasi.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads