Daerah atau kabupaten/kota yang masih masuk daerah berisiko tinggi atau zona merah Corona terus berkurang. Angkanya sisa 5 daerah saja, dan mayoritas berada di Provinsi Bali.
Mengutip situs resmiCOVID-19, daerah yang masuk zona merah per 28 Maret adalah:
Nusa Tenggara Timur
Kota Kupang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalimantan Tengah
Kota Palangkaraya
Bali
Kota Denpasar
Tabanan
Buleleng
Khusus pada periode ini, Bali malah menambahkan 1 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Sebelumnya hanya Denpasar dan Tabanan saja yang masuk zona merah, namun kini ada tambahan Buleleng.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan masyarakat tetap perlu waspada dan memperketat protokol kesehatan menanggapi tren penurunan, agar tak kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19.
"Catatan zonasi nasional mencatatkan capaian yang baik, jumlah kabupaten/kota zona merah terus menurun 50 persen yaitu dari 10 menjadi 5 kabupaten/kota," beber Prof Wiku dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden Rabu (31/3/2021).
Tak hanya zona merah Corona, penurunan juga terjadi di zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang. Dari pekan lalu tercatat sebanyak 313 wilayah zona oranye, kini tersisa 301 kabupaten/kota zona oranye COVID-19. Mayoritas daerah berada di zona oranye.
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa fokus pengendalian COVID-19 pemerintah daerah kabupaten kota ialah mengubah status daerahnya dari zona orange ke zona kuning, maupun dari daerah dengan zona kuning menjadi zonasi hijau. Karena selama ini kita terus berfokus pada penekanan jumlah zona merah," jelas Wiku.
Sementara itu daerah yang masuk risiko rendah atau zona kuning mencapai 201 kabupaten/kota. Zona hijau tidak ada kasus baru di 6 kabupaten dan kota, sedangkan zona hijau tidak terdampak Corona hanya tersisa 1 daerah.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!