Balai TN Kerinci Identifikasi Burung Langka yang Ditembak Pemburu Wanita

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Balai TN Kerinci Identifikasi Burung Langka yang Ditembak Pemburu Wanita

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 05 Apr 2021 20:15 WIB
Mbak-mbak pemburu burung langka di Gunung Kerinci
Foto: pendakilawas
Jambi -

Beberapa waktu lalu sempat viral wanita yang memamerkan burung langka hasil buruannya di Gunung Kerinci. Balai TN Kerinci mengidentifikasinya.

Berawal dari akun Instagram pendakilawas, Minggu (4/4), viral unggahan dua wanita di media sosial. Mereka terlihat memamerkan hasil buruan berupa burung-burung langka dengan tag lokasi Sungai Betung Hilir yang disebut masuk kawasan Gunung Kerinci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]



ADVERTISEMENT

Lebih lanjut seperti dihimpun pendakilawas, foto-foto perburuan burung langka di Gunung Kerinci ini milik seseorang yang berakun di Facebook. Namun, namanya kini telah diganti.

"Foto-foto tersebut diupload dari akun Facebook Lesi Lestari yang kini berganti nama jadi Iti Fitri, sekarang foto-foto tersebut sudah dihapus, namun jejak internetnya sudah tersebar luas," terang pendakilawas.

Tanggapan Balai Besar TNKS

Dikonfirmasi terpisah oleh detikTravel, Senin (5/4/2021), Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mengaku masih melakukan penelusuran. Hanya merujuk pada lokasi di Sungai Betung Hilir, pihak Balai Besar TNKS menyebut berada di luar kawasan taman nasional.

"Sungai Betung Hilir itu di luar kawasan TNKS , apalagi di lihat pohon sekitarnya adalah kayu manis bukan hutan. Burung-burung di Kerinci hidup di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan, di kebun-kebun dan di sawah juga banyak burung-burung hidup dan berkembang biak," ujar Agusman, KBTU TNKS via pesan singkat.

Terkait foto burung yang diburu dan dipamerkan oleh sang wanita, Agusman berhasil mengidentifikasi terkait profil dan statusnya. Mayoritas adalah burung langka yang memang dilindungi.

"Dari foto-foto teridentifikasi ada 4 jenisnya, yakni Dendrocitta occipitalis (tangkar-uli Sumatera) dilindungi, Psilopogon pyrolophus (takur api) dilindungi, Phaenicophaeus diardi (kadalan beruang) tidak dilindungi tetapi status IUCN nya Nearly Threatened (NT) atau mendekati terancam, Psilopogon oorti (takur bukit) dilindungi dan satu lagi kurang jelas gambarnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Agusman menyebut kalau perlu ada regulasi bagi orang yang memegang senapan angin atau senpi. Dengan begitu, setidaknya akan ada kontrol yang bisa dilakukan baik oleh penjual senpi dengan sang pembeli.

"Alat berburunya juga bebas dijual, seharusnya itu ada aturan (regulasinya). Pemegangnya sebaiknya terdata dan memiliki izin. Sehingga pemiliknya memiliki tanggung jawab dalam penggunaannya," kata dia.




(rdy/ddn)

Hide Ads