Pemerintah telah memastikan larangan mudik lebaran 2021. Hal ini dilakukan melihat kenaikan kasus Corona di tahun lalu.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan survei untuk mengestimasi jumlah pemudik jika tak ada larangan yang diterapkan. Hasilnya, diperkirakan ada 81 juta orang yang akan mudik saat lebaran.
"Apabila tak ada larangan mudik, maka 33 persen orang masih mudik artinya ada 81 juta orang mudik, tapi kalau ada larangan mudik, yang mudik ada 11 persen dengan angka 27 juta," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan identifikasi, tujuan mudik paling banyak yang dari Jabodetabek adalah ke Jawa Tengah dengan presentase 37% dengan jumlah kurang lebih 12 juta orang. Sedangkan Jawa Barat dengan 23% dengan perkiraan 6 juta orang.
"Oleh karenanya kita ditugaskan oleh presiden untuk melakukan mitigasi apa yang terjadi pada tahun sebelumnya, kita ketahui bahwa Pak Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6-17 Mei," kata Budi.
Menurut Budi, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan larangan mudik melihat kenaikan kasus pada tahun 2020.
"Yang pertama, di bulan Januari setelah mudik natal itu terjadi suatu kenaikan terpapar tinggi, bahkan terdapat kematian nakes yang lebih dari 100 orang, yang kedua memang dilihat bahwa terjadi lonjakan yang drastis pada bulan Januari dan Februari yang kita alami, yang berikutnya kalau dilihat dari tanggal ke tanggal memang mengalami kenaikan," kata Budi.
Menhub juga menuturkan bahwa menurut catatan Menteri Kesehatan, penduduk usia lansia berisiko sangat tinggi dan harus diberikan perlindungan. Selain itu, kini berbagai negara maju pun tengah mengalami kenaikan kasus yang signifikan.
COVID Belum Selesai!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan pandemi virus Corona ini belum selesai. Faktanya di negara Eropa seperti Inggris, Belanda dan Spanyol memasuki gelombang ketiga di awal tahun ini. Begitu juga di Asia seperti India dan Papua Nugini.
"Sehingga ini menunjukkan COVID belum selesai dan tetap berhati-hati, dari pengalaman tahun lalu pasca libur panjang, Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian 93 persen, Agustus itu bahkan meninggi 119 persen, Oktober 95 persen, Natal 78 persen. Oleh karena itu Presiden meminta kebijakan pengendalian segera dilaksanakan, dan pemerintah melalui Menko PMK sudah menyampaikan ada larangan mudik," ujarnya.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol