Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setiap tahunnya rugi Rp 40-50 miliar. Pengelolaannya kini diatur negara melalui BUMN Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Moeldoko mengatakan pengelolaan TMII awalnya diatur melalui Kepres Nomor 51 Tahun 1977. Menurutnya, TMII kurang-lebih telah dikelola 44 tahun dan selama itu pengelolaannya kerap kali mengalami kerugian dari waktu ke waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita itu mensubsidi antara Rp 40 sampai Rp 50 miliar dan pastinya tidak memberikan kontribusi kepada negara," ujar Moeldoko.
Dia menjelaskan sejak 2016, Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII. Pratikno, kata Moeldoko, telah meminta Fakultas Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan asesmen terhadap pengelolaan TMII.
Menurut Moeldoko, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah melihat, mengaudit perkembangan TMII. BPKP meminta Kemensetneg menangani langsung pengelolaannya.
"Dari pertimbangan-pertimbangan itulah maka keluarlah yang namanya Keppres yang baru saja dikeluarkan, yaitu Keppres Nomor 19 Tahun 2021. Dengan demikian, maka Keppres 51/1977 tidak berlaku, karena pengelolaannya nanti akan dikelola oleh Mensesneg, Kementerian Sekretariat Negara," katanya.
Moeldoko menjelaskan bahwa TMII selama ini memiliki peran dan fungsi sebagai pembelajaran toleransi agama, suku, budaya, bahkan simbol peradaban suku-suku di Indonesia. Dia mengucapkan terima kasih kepada Suharto dan Siti Hartinah atau Ibu Tien yang memiliki ide yang dapat menjangkau masa depan sehingga TMII hingga kini bisa dinikmati.
"Bahwa Taman Mini ke depan itu akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatra budaya Nusantara. Kita lihat bersama bahwa perkembangan pariwisata ke depan semakin baik, maka Taman Mini ke depan harus betul-betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai-nilai keekonomian, nilai sosial budaya, dan beragam nilai di dalamnya," jelasnya.
Pembentukan Tim Transisi Pengelolaan TMII
Pemerintah membentuk tim transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi pengarah.
"Di situ ada tim pengarah. Pertama ada Mensesneg, Mensekab, KSP. Selanjutnya ada tim ketuanya Sekretaris Mensesneg. Berikutnya tim asistensi ada BPKP, DJKM ada Kapolda Metro, Pangdam Jaya," kata Moeldoko.
Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, ditunjuk menjadi ketua tim transisi TMII. Tim diberi waktu tiga bulan untuk bekerja menyelesaikan pengelolaan TMII.
Berikut ini daftar lengkap tim transisi TMII sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mensesneg tentang Pembentukan Tim Transisi Pengelolaan dan Serah Terima Taman Mini Indonesia Indah:
1. Pengarah
- Menteri Sekretaris Negara
- Sekretaris Kabinet
- Kepala Staf Kepresidenan
2. Ketua
- Sekretaris Kemensetneg
3. Anggota:
- Sekretaris Militer Presiden Kemensetneg
- Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg
- Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kemensetneg
- Staf Ahli BIdang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB
- Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan Kemensetneg
- Kepala Biro Umum Sekretaris Militer Presiden Kemensetneg
- Inspektur Kemensetneg
- Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu
- Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik dan Pariwisata Kementerian BUMN
4. Sekretaris
- Kepala Biro Umum Kemensetneg
Tim Asistensi
1. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
2. Direktur Jenderal Keuangan Negara Kemenkeu
3. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
4. Kapolda Metro Jaya
5. Pangdam Jaya
6. Chandra Marta Hamzah
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan