Nama Achmad Soebardjo dikenal sebagai Menlu pertama RI sekaligus Pahlawan Nasional. Namun, beredar kabar kalau eks rumahnya di Cikini tengah dijual.
Ramai diperbincangkan di dunia maya, rumah dari Achmad Soebardjo eks Menlu pertama RI di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, dikabarkan tengah dijual. Kabar itu diperkuat oleh unggahan di laman Instagram resmi @kristohouse selaku developer real estate.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DIJUAL RUMAH LAMA DILOKASI STRATEGIS ZONA KOMERSIL BISA UNTUK GEDUNG 8 LANTAI @ CIKINI RAYA," tulis sang developer.
Tertulis juga info tambahan seperti bangunan lama dengan luas tanah mencapai 2.915 meter persegi dan luas bangunan 1.676 meter persegi. Harganya pun ditaksir mencapai Rp 200 miliar namun bisa ditawar.
Di kolom komentar, tak sedikit warganet yang bertanya seputar status dari bangunan bersejarah tersebut. Banyak yang menyebut kalau bangunan itu berstatus Cagar Budaya.
Baca juga: 7 Rekomendasi Liburan Gratis di Jakarta |
Dikonfirmasi oleh detikTravel, Senin (12/4/2021), rekanan dari pihak Kristohouse yang mengurus surat dan perizinan mengaku bahwa bangunan itu bukanlah Cagar Budaya.
"Ada surat dari Pemda DKI, bahwa bukan termasuk Cagar Budaya," ujar perwakilan Kristohouse yang tak ingin disebut namanya.
Lebih lanjut, surat keterangan dari Pemda DKI terkait status bangunan itu dipegang oleh sang owner atau pemilik rumah kini.
"Saya nggak bisa kasih suratnya tanpa seizin owner," tutupnya.
Bertempat di Jalan Cikini Raya no. 80-82, rumah Achmad Soebardjo yang dahulu merupakan kantor Menlu pertama RI itu memang tak banyak berubah. Di laman Twitter Kemenlu, fotonya juga begitu mirip.
Hanya seperti informasi di laman Twitter Kemenlu, bangunan tersebut tidak terbuka untuk publik. Pihak awam hanya diperbolehkan melihat dari sisi luar saja, tanpa masuk ke dalamnya.
"Untuk sementara sepertinya belum bisa untuk publik masuk ke dalam rumah, hanya sebatas di muka rumah saja," cuit pihak Kemenlu.
Terkait penjualan rumah bersejarah itu, salah satu warganet bernama @jackielane*** juga mendapati kabar perihal penjualan rumah itu pada pertengahan Desember tahun 2020 lalu.
"Min hari ini pas lewat dpn rumah ini terpasang banner "dijual". Apakah mungkin Kemenlu membeli rumah tersebut untuk dpt dijadikan museum diplomasi?" tulisnya.
Saat ini, pihak detikTravel masih berupaya mengontak pihak Kemlu untuk memastikan status dari bangunan eks kantor pertama mereka.
Baca juga: 5 Fakta Jakarta yang Mungkin Kamu Belum Tahu |
Lihat juga video 'Rumah Menteri PUPR Digusur Buat Proyek Tol Becakayu':
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol