Rumah Menlu Pertama RI Tengah Dikaji Jadi Cagar Budaya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Rumah Menlu Pertama RI Tengah Dikaji Jadi Cagar Budaya

Indra Komara - detikTravel
Rabu, 14 Apr 2021 11:19 WIB
Viral kantor pertama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diiklankan di media sosial. Bangunan tersebut adalah rumah milik Menteri Luar Negeri pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo atau yang lebih dikenal dengan Achmad Soebardjo yang dijadikan kantor sementara Kemlu pada era kemerdekaan Indonesia.
Penampakan Rumah Eks Menlu Achmad Soebardjo yang Dijual Rp 200 miliar (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Rumah Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama, Achmad Soebardjo jadi heboh karena tengah dijual seharga Rp 200 miliar. Pemprov DKI saat ini sedang mengkaji bangunan itu untuk jadi cagar budaya.

"Rumah Kemenlu Pertama ini sedang dalam Kajian Tim Ahli Cagar Budaya untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya," kata Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Linda Enriany kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Linda mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan rumah menlu pertama itu minggu ini. Linda kemudian menerangkan syarat bangunan menjadi cagar budaya berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 5, Benda, Bangunan atau Struktur dapat diusulkan sebagai Benda CB, Bangunan CB atau Struktur CB apabila memenuhi kriteria berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, mewakili arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa," katanya.

"Sementara ini masih dalam tahap kajian untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan rumah itu merupakan properti pribadi keluarga Achmad Soebardjo.

"Properti tersebut adalah milik keluarga alm Ahmad Soebardjo, bukan milik pemerintah. Sewaktu Kemlu belum memiliki kantor, sempat dipinjamkan ruangan di rumah tersebut untuk bekerja," ujar Teuku.

Setelah bertempat di rumah almarhum Achmad Soebardjo, kantor Kemenlu kemudian pindah ke gedung yang dipakai bersama dengan Kementerian PP & K. Kemudian pindah lagi di bulan November dan Desember 1947.

"Bulan Oktober 45 pindah ke Jalan Cilacap No 4 di gedung yang dipakai bersama dengan Kementerian PP & K. November 45 pindah lagi ke Jalan Pegangsaan Timur No 36 sampai pindah ke Yogyakarta bulan Desember 47," ujar Teuku.

Penjualan rumah menteri luar negeri itu juga disayangkan kalangan sejarawan.




(idn/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Rumah Menlu Pertama Dijual
Rumah Menlu Pertama Dijual
8 Konten
Rumah Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama, Achmad Soebardjo, dijual seharga Rp 200 miliar. Penjualan itu disayangkan banyak kalangan. Pemprov DKI Jakarta tengah mengajukan bangunan itu menjadi cagar budaya.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads