Kabar dijualnya rumah eks Menlu RI pertama Achmad Soebardjo mendapat berbagai respon. Kalangan sejarawan ikut menyayangkan.
Berawal dari keramaian di dunia maya, beredar kabar soal dijualnya rumah eks Menlu pertama RI Achmad Soebardjo yang terletak di Jalan Cikini Raya no. 80-82. Diketahui, rumah itu dijual melalui perantara real estate @kristohouse di laman Instagramnya.
Dalam unggahan mereka tiga hari lalu, tampak sebuah rumah lama di bilangan Cikini yang diketahui merupakan eks kantor Kemlu pertama. Sebelum bertempat di Pejambon, dahulu rumah milik Achmad Soebardjo itu memang sempat menjadi kantor Kemlu pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DIJUAL RUMAH LAMA DILOKASI STRATEGIS ZONA KOMERSIL BISA UNTUK GEDUNG 8 LANTAI @ CIKINI RAYA," tulis sang developer.
Lebih lanjut, detikTravel mencoba menghubungi arkeolog sekaligus Tenaga Ahli Cagar Budaya PKCB Candrian Attahiyat, Senin (12/4/2021). Sebagai penggiat bangunan Cagar Budaya di Jakarta, Candrian mengaku cukup menyayangkan penjualan bangunan bersejarah eks Menlu pertama RI itu.
"Siapapun pemiliknya, saya berharap rumah tersebut dilestarikan," ujarnya via pesan singkat.
Terkait kabar tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang diwakili oleh Jubir Kemlu Teuku Faizasyah ikut bicara. Disebutkan olehnya, bangunan itu bukan lah milik Kemlu.
"Property tersebut adalah milik keluarga alm Ahmad Soebardjo, bukan milik pemerintah," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah saat dihubungi detikTravel terpisah.
Sedangkan dari pihak developer real estate Kristohouse yang menjual rumah tersebut, menyebut telah mengantongi izin sang owner yang merupakan keluarga dari alm Achmad Soebardjo. Soal status bangunan, disebut bukan Cagar Budaya.
"Ada surat dari Pemda DKI, bahwa bukan termasuk Cagar Budaya," ujar perwakilan Kristohouse yang tak ingin disebut namanya saat dihubungi detikTravel.
Untuk informasi, Kementerian Luar Negeri menggunakan rumah alm Achmad Soebardjo selama kurang lebih dua bulan, yaitu pada Agustus hingga Oktober 1945, tepatnya pada ruang kerja dan juga teras.
Alm Achmad Soebardjo dua kali menjabat sebagai Menlu RI di masa Soekarno, yaitu selama empat bulan, mulai Agustus hingga Desember dan pada 1951-1952.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol