TRAVEL NEWS
Gibran: Tempat Wisata Solo Boleh Buka Asal Taat Prokes

FOKUS BERITA
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka TerusWalikota Solo Gibran Rakabuming mengimbau agar masyarakat tidak mudik pada Lebaran 2021. Namun ia mengizinkan tempat wisata di Solo buka dengan protokol kesehatan.
Imbauan itu Gibran sampaikan dalam acara Pulang Kampung Digital yang diselenggarakan detikcom, Rabu (5/5/2021). Ia ingin masyarakat menahan diri dulu untuk mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kata-katanya mungkin harus kita ubah, jangan larangan mudik tapi menahan diri dulu lah. Nggak mudik dulu biar ke depannya kita bisa melakukan percepatan pemulihan ekonomi dan juga menghindari kejadian seperti di India," kata Gibran.
Gibran menjelaskan dalam beberapa waktu terakhir, angka penularan COVID-19 mulai menurun. Hal ini juga ditandai dengan tidak adanya zona merah di Solo.
"Saya lihat selama dua bulan ini angka COVID-19 juga sudah mulai menurun. Zona hijau jadi banyak sekali. Kebetulan di Solo sudah tidak ada zona merah, ini harus kita pertahankan,"ujarnya.
Di sisi lain, Gibran menyampaikan bahwa aktivitas masyarakat saat Lebaran tidak akan dilarang. Masyarakat diizinkan untuk melaksanakan solat tarawih dan melakukan takbiran.
"Sebenarnya kita tidak ingin mempersulit aktivitas warga. Kalau ingin solat tarawih boleh di masjid kampungnya masing-masing. Kalau ingin takbiran, takbirannya di dalam masjid saja, nggak perlu keliling-keliling," kata dia.
Baca juga: Mengintip Hotel Nyaman di Tengah Kota Solo |
Terkait kegiatan wisata di saat libur Lebaran, Gibran juga mengizinkan masyarakat Solo untuk melakukannya. Hanya saja, ia mewanti-wanti agar masyarakat taat pada protokol kesehatan.
"Kalau masih dalam area Solo Raya masih kita bolehkan. Mal juga masih kita buka tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tetap jaga jarak, pakai masker," paparnya.
Sementara itu, Gibran juga mengingatkan kembali tentang peraturan perjalanan selama masa Lebaran 2021. Perjalanan dengan kepentingan mendesak tetap diizinkan namun harus menaati aturan yang sudah ditetapkan.
"Yang jelas kalau ingin masuk ke Solo atau terpaksa ingin bepergian karena tujuan mendesak, seperti ada perjalanan dinas mendesak, keluarga yang meninggal, atau ibu yang ingin melahirkan, nanti harus apply yang namanya surat izin keluar masuk, SIKM. Nanti bisa didapatkan di RT/RW Kelurahan setempat lalu harus melampirkan hasil swab tes,"ia menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, Gibran mengizinkan warga yang akan mudik lokal di wilayah eks Keresidenan Surakarta selama larangan mudik 6-17 Mei 2021. Akan tetapi, bagi pemudik lokal wajib membawa syarat wajib yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) setiap melakukan perjalanan.
Simak Video "Gibran Risi Warga Solo Ramai Permasalahan di Medsos Tapi Ogah Melapor"
[Gambas:Video 20detik]
(pin/ddn)