Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) akan menutup obyek wisata alam (OWA) pada momen Idulfitri. Keputusan itu tertuang dalam Pengumuman No : PG.239/BTNGM/TU/Ren/05/2021 tentang Penutupan Objek Wisata Alam (OWA) di Wilayah Taman Nasional Gunung Merapi.
Plt Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi mengatakan, seluruh kawasan OWA di TNGM ditutup pada 13 Mei mendatang.
"Balai Taman Nasional Gunung Merapi akan menutup semua aktivitas wisata alam di Objek Wisata Alam (OWA) yang berada di Kawasan TN Gunung Merapi pada tanggal 13 Mei 2021 dan akan dibuka kembali pada tanggal 14 Mei 2021 dengan jam operasional pukul 09.00-15.00 WIB," kata Wahyudi dalam keterangannya seperti dikutip detikTravel, Senin (10/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyudi menjelaskan, keputusan itu diambil seiring dengan keluarnya Surat Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor: 556/324/19/2021 tanggal 7 Mei 2021 perihal Perpanjangan Pemberlakuan PPKM berbasis Mikro untuk pengendalian COVID-19 pada Libur ldul Fitri 1442 H di Kabupaten Magelang.
Dikatakan Wahyudi, khusus OWA yang ada di Kabupaten Magelang sudah ditutup sejak 8 Mei lalu. Pertimbangannya, yakni untuk pengendalian penyebaran Virus COVID-19 sebagaimana tercantum dalam Surat Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang.
"Khusus OWA yang berada di Wilayah Kabupaten Magelang, yaitu OWA Jurang Jero ditutup untuk umum mulai tanggal 8-17 Mei 2021 dan akan dibuka kembali tanggal 18 Mei 2021," bebernya.
Guna mencegah penularan COVID-19, Wahyudi memastikan pelaksanaan operasional seluruh OWA di kawasan TN Gunung Merapi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penularan virus COVID-19.
"Untuk tarif masuk OWA di Kawasan TN Gunung Merapi pada tanggal 12 dan 14 Mei 2021 berlaku tiket hari libur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014," pungkasnya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum