Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang di pinggir Pantai Parangtritis.
Semua itu dalam rangka penataan Parangtritis agar tidak semrawut dan nyaman saat dikunjungi wisatawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini penertiban kali ketiga, karena penertiban pertama dilakukan saat lebaran dan penertiban kedua itu hari Rabu (19/5/2021)," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Bantul Agus Yuli H kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Kamis (20/5/2021).
Terlebih tadi pihaknya masih menemukan sekitar 30% pedagang yang nekat berjualan kembali di selatan barrier atau selatan jalan jalan cor blok kawasan Pantai Parangtritis. Bahkan, jika masih ada lagi pihaknya akan melakukan penertiban kembali.
![]() |
"Ada puluhan pedagang yang kali ini ditertibkan, yang jelas penertiban sendiri akan terus kami lakukan sampai mereka tertib dan tidak berdagang di lokasi yang dimaksud," ucapnya.
Agus melanjutkan, bahwa penertiban ini bertujuan agar suasana di kawasan Pantai Parangtritis tidak semrawut dan lebih tertata. Menurutnya, dengan penataan itu membuat wisatawan lebih nyaman saat mengunjungi kawasan Pantai Parangtritis.
"Dengan tidak adanya pedagang yang berjualan di selatan barier akan menambah kenyamanan pengunjung saat ke Pantai Parangtritis," ucapnya.
![]() |
Sementara itu, Kasie Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bantul Hendro Cahyono menambahkan, dalam penertiban tadi pihaknya menerjunkan 25 personel. Menurutnya tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang di Pantai Parangtritis saat dilakukan penertiban. "Tidak ada yang melawan dan untuk pelaksanaan sendiri berjalan tertib," ujarnya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol