TRAVEL NEWS
Sudahkah Palestina Merdeka? Ini Fakta dan Statusnya Kini

Usai gencatan senjata Israel-Hamas, dukungan kemerdekaan terhadap negara Palestina kembali mengemuka. Sebab hingga saat ini status politiknya masih menjadi perdebatan.
Bahkan sejumlah negara, akan berupaya memutuskan sikapnya terhadap kemerdekaan Palestina. Lantas apakah Palestina sudah bisa dikatakan merdeka usai gencatan senjata? Begini fakta dan status selengkapnya.
Fakta Pengakuan Palestina Merdeka
Indonesia menjadi salah satu negara yang mengakui Palestina sejak awal, yakni pada 16 November 1988. Ada juga negara Aljazair, Bahrain ( yang mengakui pada 1988), hingga Saint Kitts dan Nevis yang baru mengakui pada 30 Juli 2019.
Sementara itu, masih banyak negara lain yang telah mengakui Palestina, namun banyak juga yang belum mengakuinya hingga kini.
Sejarah Pendirian Negara
Melansir Al Jazeera, Palestina memiliki momen penting dalam sejarahnya. Dimulai pada 1799, ketika invasi Perancis ke tanah Arab, Napoleon memproklamirkan penawaran Palestina sebagai tanah air orang-orang Yahudi di bawah perlindungan Perancis sebelum akhirnya diteruskan oleh Inggris.
Setelah Inggris menguasai Palestina yakni pada 1918, PBB mengamanatkan bahwa Palestina perlu mendirikan negaranya. Hingga pada November 1947, PBB menawarkan usul untuk membagi Palestina menjadi dua bagian, yaitu negara Yahudi dan Arab.
Statusnya Kini
Hingga kini Palestina merupakan negara yang merdeka berdasarkan pengakuan sejumlah negara. Hal itu dibuktikan setelah puluhan tahun sejak 1947, tepatnya pada tahun 1988, Palestina mendeklarasikan kemerdekaan dan didukung oleh berbagai negara sejak saat itu hingga 2019.
Dari seluruh anggota PBB yang berjumlah 193 negara, 70%-nya atau sekitar 147 negara telah mengakui Palestina dan sekitar 55 negara belum mengakui.
Untuk negara-negara yang belum mengakui Palestina, berikut daftarnya:
Eropa
Andorra, Austria, Belanda, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Makedonia Utara, Kroasia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Monaco, Moldova, Norwegia, Portugal, Prancis, San Marino, Slovenia, Spanyol, Swiss, Yunani.
Amerika
Amerika Serikat, Bahama, Barbados, Jamaika, Kanada, Meksiko, Panama, Trinidad dan Tobago.
Asia
Armenia, Jepang, Korea Selatan, Myanmar, Singapura.
Timur Tengah
Israel
Oseania
Australia, Fiji, Kiribati, Nauru, Negara Federasi Mikronesia, Palau, Pulau Marshall, Pulau Solomon, Samoa, Selandia Baru, Tonga, Tuvalu.
Afrika
Eritrea dan Kamerun.
Meski banyak yang belum mengakui,dukungan menyuarakan Palestina terhadap konflik dengan Israel terus bertambah hingga kini. Negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei, Arab Saudi, Yordania, Bahrain, Qatar, Mesir, Turki, hingga China terus mengirimkan dukungan dalam berbagai bentuk dan dari berbagai sektor.
Bahkan dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia desak PPB untuk secepatnya ambil tindakan agar kekerasan di Palestina bisa dihentikan. Selain itu, Indonesia juga turut mengeluarkan rekomendasi kepada negara anggota Uni Eropa untuk mengakui dan mendukung kemerdekaan Palestina.
Simak Video "Israel Balas Dendam Aksi Penembakan, Rumah Warga Palestina Dibabat"
[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)