Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunggak pembayaran hotel untuk isolasi pasien COVID-19 di Jakarta. PHRI memberi tanggapan.
Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menuturkan program hotel untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Tenaga Kesehatan memang dilakukan untuk mendongkrak aktivitas hotel. Selain itu, langkah tersebut untuk memberi fasilitas bagi pasien dan nakes.
Dalam kondisi COVID-19, okupansi hotel cukup rendah sehingga program semacam ini cukup membantu hotel-hotel yang terlibat. Akan tetapi, dalam penerapannya muncul kendala terkait pembayaran.
"Untuk itu kan kondisinya kan bukan sesuatu yang mudah juga bagi hotel dalam kondisi yang rumit. Cash itu jadi suatu yang penting untuk membayar operationalnya, sementara status pembayaran dan tunggakan itu masih cukup tinggi belum dibayarkan, kan gitu," kata Maulana Kamis (10/7/2021) kepada detikcom.
"Kami memahami apa yang dilakukan BNPB untuk memberhentikan sementara, karena yang status yang current payment saja masih terjadi tunggakan, masih belum jelas pembayaran," dia menambahkan.
Maulana berharap BNPB segera melunasi tunggakan biaya operasional hotel isolasi. Untuk menjadi fasilitas akomodasi pasien COVID-19 tidaklah mudah, banyak hal terkait protokol kesehatan yang harus dipersiapkan.
"Solusinya harus segera dibayarkan lah, itu yang paling utama, karena bagaimanapun juga kita membutuhkan cash flow itu untuk membayar semua operasional," kata Maulana.
"Kemudian juga biaya tetap lainnya seperti karyawan dan seterusnya tetap harus dibayarkan," dia menambahkan.
Hotel-hotel yang terdampak pun telah meminta bantuan kepada PHRI agar tunggakan ini segera dibayarkan BNPB. Namun ternyata, BNPB sudah terlebih dahulu memberikan press release terkait tunggakan yang berjumlah Rp 140 miliar tersebut.
"Berarti pemerintah sudah secara formal menyampaikan itu kepada media berarti itu sudah formal..berarti itu data yang sudah mereka kumpulkan tunggakannya sekian," kata dia.
PHRI pun meminta tunggakan itu bisa segera diselesaikan. Hal ini sangat berdampak pada hotel yang harus membayar operational cost. Apalagi hotel tersebut tak menerima tamu selain pasien OTG/tenaga kesehatan.
"Harusnya tunggakan itu harus segera diselesaikan karena kasian hoteliersnya yang harus membayar operational cost jangan hanya karena tunggakan tersebut, kasihan kan ada tenaga kerja dan seterusnya," kata Maulana.
Simak Video "Video: PHRI Bali Bicara Akomodasi Ilegal di Balik Turunnya Tingkat Hunian Hotel"
(elk/fem)