Sudah setahun lebih pandemi COVID-19 menghantui Indonesia. Dimana dampaknya paling terasa pada sektor pariwisata.
Pemerintah Indonesia pertama kali mengumumkan perihal masuknya COVID-19 ke Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu. Berawal dari dua kasus pasien positif COVID-19, Indonesia kini mencatat 2.053.995 juta kasus positif COVID-19 seperti dikutip detikTravel dari situs John Hopkins Coronavirus Resource Center, Jumat (25/6/2021).
Hingga saat ini, tercatat telah ada 55.949 ribu kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia. Sedangkan jumlah orang telah divaksin mencapai 12.640.041 juta atau mencakup 4,67 persen dari total masyarakat Indonesia.
Hadirnya COVID-19 di Indonesia sejak tahun lalu juga membawa musibah bagi sektor pariwisata Indonesia yang sebelumnya berjaya. Di mana efeknya langsung dirasakan oleh pelaku pariwisata di tahun yang sama.
Hilangnya turis
Pandemi COVID-19 bagi sektor pariwisata begitu terasa ketika Pemerintah Indonesia menutup perbatasan untuk turis pada awal April 2020 lalu.
Di mana hal itu tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Indonesia.
Adapun aturan itu memiliki sejumlah pengecualian bagi WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas tetap diperbolehkan untuk memasuki wilayah Republik Indonesia.
Walau begitu, turis atau WNA yang ingin masuk ke Indonesia tetap diharuskan untuk menjalani karantina minimal 5 hari dan menyertakan surat negatif COVID-19 sebagai syarat masuk Indonesia.
Tutupnya ribuan hotel dan restoran
Setidaknya sebanyak 10.000 ribu hotel dan restoran terpaksa tutup selama pandemi dan baru beroperasional kembali pada pertengahan Juni 2020 lalu.
"Untuk hotel yang dapat kami laporkan itu lebih dari 2.000 hotel yang menyatakan tutup operasionalnya dan sekarang ini mereka mulai buka dari pertengahan Juni, mudah-mudahan ini bisa bertahap buka lagi dan ada 8.000 restoran yang tutup," ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani, Selasa (14/7/2020) lalu.
Selanjutnya: Kerugian Triliunan rupiah sampai PHK
(rdy/ddn)