Prokes ketat masih berlaku
Saat ini, Singapura masih menerapkan sejumlah peraturan yang begitu ketat. Misalnya untuk dine-in di restoran, hanya dibatasi maksimal dua orang saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pernikahan, Pemerintah Singapura bahkan masih melarangnya hingga 22 Juli mendatang. Sekolah fisik boleh dilakukan untuk siswa/siswi berumur 18 tahun ke atas. Terbatas hanya 50 orang per kelas dalam grup berisi lima orang.
Sedangkan untuk kegiatan olahraga di gym hingga bioskop, Pemerintah Singapura telah membolehkan. Syaratnya, menerapkan social distancing dan dengan kuota terbatas.
Terbuka untuk turis dengan catatan..
Walau begitu ketat soal COVID-19, Singapura masih membuka pintunya untuk wisatawan dengan syarat. Khususnya bagi traveler dari negara dengan tingkat infeksi COVID-19 tinggi seperti Indonesia.
Dikutip detikTravel dari situs resminya, Pemerintah Singapura mewajibkan traveler dari negara dengan tingkat infeksi COVID-19 untuk melakukan tes swab PCR lebih dulu dan melakukan karantina selama minimal 14 hari di fasilitas negara yang telah ditentukan.
Setelah itu, traveler diwajibkan untuk kembali melakukan tes swab PCR. Apabila hasilnya negatif, barulah traveler diizinkan untuk memasuki Singapura.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol