Gegara Wajib PCR, Kunjungan ke Bali Lewat Udara Turun 50 Persen

Sui Suadnyana - detikTravel
Kamis, 01 Jul 2021 17:50 WIB
Foto: (Sui Suadnyana/detikcom)Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya (Sui Suadnyana/detikcom)
Denpasar -

Kunjungan wisatawan domestik ke Bali kini turun sekitar 50 persen. Hal itu diakibatkan adanya kebijakan wajib menggunakan tes swab berbasis polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Pulau Dewata.

"Kita lihat sendiri, begitu ada aturan itu langsung turun (kunjungan) wisatawan domestik itu dari biasanya 7 ribu sampai 9 ribu per hari sekarang bahkan anjlok sampai 3 ribu," kata Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kamis (1/7/2021).

"Kan artinya 50 persen sudah hilang market kita (untuk wisatawan) domestik, karena swab berbasis PCR masih mahal," kata Rai Suryawijaya yang juga sebagai Ketua BPC PHRI Kabupaten Badung itu.

Menurut Rai Suryawijaya, industri pariwisata Bali menginginkan agar skrining pelaku perjalanan lewat transportasi udara tetap dilakukan dengan rapid test antigen. Surat keterangannya tetap diharuskan berisi barcode sehingga sulit untuk dipalsukan.

Di samping itu, kebijakan wajib swab PCR bagi pelaku perjalanan lewat udara juga dinilai diskriminatif. Sebab, pelaku perjalanan lewat darat/laut justru masih diberikan untuk menggunakan rapid test antigen.

"Ini kelihatannya kan ada diskriminasi, jadi kita konsisten saja. Kalau bisa industri pariwisata itu menginginkan tetap menggunakan rapid test antigen," pinta Rai Suryawijaya.

Sementara itu, sesuai dengan data dari Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menunjukkan bahwa puncak kedatangan penumpang pada Juni 2021 terjadi pada tanggal 18 yang mencapai 9.940. Selain itu, jumlah kedatangan pelaku perjalanan berfluktuasi di angka 6 ribu hingga 9 ribu.

Namun, sejak diumumkan adanya kewajiban swab PCR pada Senin (28/6/2021) lalu, angka pelaku perjalanan ke Bali langsung merosot ke 5.610 orang. Kondisi itu terus menurun menjadi 5.362 orang pada 29 Juni dan menjadi 3.149 pada 30 Juni.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Pulau Dewata melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil tes PCR bebas COVID-19. Sementara itu hasil tes COVID-19 menggunakan GeNose sudah tidak berlaku di Bali.

"Jadi kita memperketat pintu masuk Bali (atau) persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara harus menggunakan uji swab berbasis PCR. Tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung DPRD Bali, Senin (28/6/2021).

Sementara PPDN yang melalui jalur darat/laut minimum harus memakai rapid tes antigen. Koster mengharapkan yang lewat jalur ini juga bisa memakai tes PCR karena hasilnya lebih baik. Tes untuk GeNose di jalur darat/laut juga sudah tidak diberlakukan lagi.

Koster menuturkan, kebijakan itu dikeluarkan karena melihat kasus COVID-19 yang meningkat cukup besar di luar Bali. Di Jakarta, kata Koster, kemarin angkanya mencapai 9.900 sehari dan total nasional mencapai 21 ribu kasus.

"Maka hari ini saya mengeluarkan surat edaran (syarat masuk Bali) yang baru sesuai dengan arahan Bapak Menko Maritim, Bapak Menkes dan juga Bapak Menhub agar Bali yang sudah baik ini jangan dirusak kembali," tuturnya.

Selain itu, surat keterangan bebas COVID-19 yang dipakai oleh PPDN ke Bali harus memakai QR code. Hal itu guna memastikan surat keterangan hasil swab PCR ataupun rapid test antigen tidak dipalsukan.

"Sebab banyak surat keterangan palsu berbayar. Jadi keluar bawa surat tahu-tahu sebenarnya itu tidak mengikuti swab atau pun rapid test antigen," katanya.

Foto: Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya (Sui Suadnyana/detikcom)



Simak Video "Bali Dihantam Pandemi Corona, Lalu-lalang Wisatawan Sepi"

(sym/sym)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork