Teman Bus tetap beroperasi selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Hanya saja kapasitasnya dibatasi 50% dengan perubahan jam operasional
"Teman Bus tetap beroperasi untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal, tentunya dengan pembatasan load factor menjadi 50%, pembatasan jam operasional, penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mengacu pada kriteria perjalanan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (9/7/2021).
Teman Bus telah menetapkan pembatasan jam operasional di kota Solo, Jogja dan Bali beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
"Pembatasan jam operasional dan jumlah penumpang ini kami berlakukan demi menekan laju penularan COVID-19 yang terus meningkat," kata Budi.
Selama pandemi COVID-19, Teman Bus telah melakukan penerapan protokol kesehatan, penerapan pembatasan jumlah penumpang dari jumlah kapasitas tempat duduk dan penerapan physical distancing(jaga jarak) mulai saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan saat sampai tujuan atau kedatangan.
Sejak diluncurkan pada bulan Juni 2020 Teman Bus sudah menjalankan program Buy the Service (BTS) di 5 kota yaitu Medan, Palembang, Solo, Yogyakarta dan Bali, dengan total armada mencapai 365 Bus. Adapun mengenai tarif hingga saat ini naik #TemanBusMasihGratis, masyarakat masih dapat menggunakan jasa layanan Teman Bus tanpa dipungut biaya.
"Saya mengajak masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan PPKM Darurat ini demi keselamatan bersama. Bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas karena bekerja di sektor esensial, Anda dapat bepergian dengan aman dan nyaman menggunakan Armada Teman Bus yang tetap beroperasi," ujar Budi.
Simak Video "Video Puluhan Bus Bekas TransJakarta Hangus Terbakar di Jakbar"
(pin/ddn)