Sehebat Apapun Regulasi Haji di Indonesia, Keputusan di Tangan Arab Saudi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sehebat Apapun Regulasi Haji di Indonesia, Keputusan di Tangan Arab Saudi

Syanti Mustika - detikTravel
Selasa, 13 Jul 2021 07:11 WIB
A police vehicle patrols a tent camp in Mina, near the Muslim holy city of Mecca, ahead of the upcoming annual hajj pilgrimage, Monday, July 12, 2021. The pilgrimage to Mecca required once in a lifetime of every Muslim who can afford it and is physically able to make it, used to draw more than 2 million people. But for a second straight year it has been curtailed due to the coronavirus with only vaccinated people in Saudi Arabia able to participate. (AP Photo/Amr Nabil)
Ilustrasi haji di Mina (AP/Amr Nabil)

Khorizi menghitung persoalan umroh bakal lebih rumit ketimbang haji andai tidak juga terealisasi. Sebab, umroh menyisakan transaksi yang sebagian sudah terlanjur dibayarkan namun jemaah batal sampai di Arab Saudi.

Khorizi mengimbau agar penundaan umroh itu dibicarakan hingga muncul solusi. Apalagi, belum ada kepastian Arab Sudi bakal membuka pintu untuk Indonesia lagi.

"Kita tidak bisa berpangku tangan. Kita harus mulai bergerak dan harus mulai mengantisipasi. Kalaulah muncul KMA 660 (persoalan pembatalan haji) persoalan haji, Insya Allah sudah bisa kita antisipasi dan meminimalisir. Tapi bagaimana persoalan umroh? Kita harus perhitungkan mulai hari ini. Apakah setelah musim haji nanti musim musim umroh akan bisa berjalan? Wallahualam," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika dia sudah berjalan apakah tidak akan ada persoalan? Banyak yang harus kita hadapi, mulai dari persoalan tiket yang belum selesai, persoalan akomodasi yang sudah dibayar tapi belum dipakai, persoalan jamaah yang sudah berangkat, sudah sampai Arab Saudi, sampai ke Singapura atau sampai Malaysia kemudian harus balik lagi ke Indonesia," dia menambahkan.

"Padahal dia belum umroh, padahal mereka sudah membayar uang setoran awal. Bagaimana itu semua harus kita antisipasi ini tidak bisa kita jalankan oleh Kementerian Agama atau pemerintah sendiri. Kita harus duduk bersama stakeholder harus bisa mengantisipasi ini," kata Khorizi lagi.



Simak Video "Video: Visa Umrah Bakal Ditangguhkan Mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 "
[Gambas:Video 20detik]

(sym/fem)

Hide Ads