Pulau Dewata Bali kerap menjadi tujuan wisata traveler domestik kini. Yang terbaru, wajib mengunggah aplikasi PeduliLindungi untuk tracing.
PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mulai melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi dokumen kesehatan lewat aplikasi tersebut.
"Mulai 13 Juli hari ini, di salah satu bandara yang kami kelola yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mulai dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan calon pelaku perjalanan udara yang terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Direktur Utama PT AP I Faik Fahmi seperti dikutip detikTravel dari surat keterangan resminya, Jumat (16/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara dari layanan kesehatan yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat sistem New All Record (NAR) sudah terintegrasi ke dalam PeduliLindungi.
Bandara I Gusti Ngurah Rai pun dijadikan sebagai bandara percontohan dalam penerapan kebijakan tersebut. Implementasi kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
"Bersama Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi bandara percontohan, atau pilot project dari penerapan kebijakan ini," jelas Faik.
Dokumen dalam aplikasi
Terkait dokumen kesehatan yang terintegrasi ke dalam aplikasi tersebut, disebutkan bahwa salah satunya adalah surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid antigen.
Ada juga sertifikat vaksinasi COVID-19 dari calon penumpang pesawat udara yang dapat diakses lewat aplikasi tersebut.
Diberlakukannya kebijakan integrasi ini membuat dokumen kesehatan secara otomatis terunggah ke aplikasi tersebut. Selain itu, e-HAC juga telah terintegrasi di sana.
"Melalui implementasi kebijakan ini, pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang akan menjadi lebih ketat," kata Faik.
Selain itu, calon penumpang diwajibkan mendapatkan surat keterangan sehat dari layanan kesehatan yang telah terafiliasi melalui sistem NAR dengan Kemenkes.
Selanjutnya: Akan diterapkan di dua Bandara AP I lainnya
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!