Untuk cara penggunaannya, calon penumpang hanya perlu menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan.
Faik menuturkan sebelumnya verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara dilakukan secara satu per satu dan berkas per berkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini. Semua dokumen kesehatan telah terintegrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut dia terintegrasinya dokumen kesehatan dengan PeduliLindungi akan mempercepat waktu proses verifikasi.
Tidak hanya itu, hal tersebut juga akan mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid antigen, tes PCR, atau sertifikat vaksin.
Faik menjelaskan, integrasi ini memberi kemudahan tidak hanya bagi petugas bandara yang memverifikasi dokumen. Namun, juga bagi pelaku perjalanan.
"Di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah disediakan kode QR di beberapa titik area. Untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau tracing and tracking," dia menambahkan.
Untuk implementasi lebih lanjut, Faik menambahkan, rencananya hal ini juga akan diterapkan di bandara AP I lainnya seperti Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Implementasi kebijakan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan COVID-19 di sektor transportasi udara," kata Faik.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!