Kabar baik untuk WNI yang tinggal di Arab Saudi, kini diizinkan mengikuti ibadah haji. Ada 327 orang yang berhasil masuk kuota haji tahun ini.
Pemerintah Arab Saudi akan menggelar penyelenggaraan ibadah haji 1442 H pada Sabtu 17 Juli 2021 secara terbatas. Ibadah haji tahun ini dibatasi kuota hanya 60 ribu, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang telah menetap di Saudi, termasuk WNI yang telah lama tinggal di sana.
Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jemaah yang mendaftar. Dari 60 ribu jemaah haji, sebagian adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Saudi.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," kata Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali, dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).
Endang memaparkan, jemaah haji yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi. Ia menuturkan proses pendataan saat ini masih terus dilakukan sehingga masih ada kemungkinan penambahan data.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," ungkapnya.
"Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," paparnya.
Sebelumnya, pelaksanaan Ibadah Haji 2021 untuk umat muslim seluruh dunia akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Arab Saudi memutuskan bahwa Haji 2021 hanya dibuka untuk domestik Arab Saudi saja.
"Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat yang berada di Arab Saudi," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).
Pemerintah Arab Saudi juga membatasi kapasitas jemaah yang bisa melaksanakan Haji 2021. Jumlah maksimal jemaah haji tahun ini adalah 60 ribu.
"Jumlah maksimal 60 ribu jemaah, usia 18-65," ucap Agus.
Agus mengungkap bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud telah menghubungi Menlu RI Retno Marsudi soal keputusan ini. Menlu Retno ditelepon Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud dua jam sebelum Arab Saudi umumkan keputusan.
"Dua jam sebelum diumumkan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud melakukan sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyampaikan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021," ujarnya.
Baca juga: Tantangan Haji Indonesia Pasca Pandemi |
Selanjutnya: alasan Saudi batasi haji 2021
Simak Video "Video: Nenek di Lamongan Berangkat Haji Setelah 40 Tahun Jual Kue Keliling"
(pin/pin)