Banyak Bule Bandel, Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Perlu Dievaluasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Banyak Bule Bandel, Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Perlu Dievaluasi

Andi Saputra - detikTravel
Senin, 19 Jul 2021 11:00 WIB
Suasana kawasan wisata Jalan Legian tampak sepi saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kuta, Badung, Bali, Selasa (12/1/2021). Seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WITA saat penerapan kebijakan PPKM sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Suasana Kuta Bali saat PPKM Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Jakarta -

Ahli hukum Universitas Udayana, Bali, Jimmy Usfunan meminta kebijakan bebas visa bagi wisatawan 169 negara perlu dievaluasi. Sebab kebijakan ini menimbulkan dampak masalah di Bali, dari naiknya kriminalitas hingga penyakit sosial.

Di mana kebijakan bebas visa itu tertuang dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan.

"Kebijakan Bebas Visa Kunjungan, tidak memberikan pendapatan ekonomi yang besar bagi negara dalam menunjang sektor pariwisata," kata Jimmy kepada wartawan, seperti ditulis, Senin (19/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jimmy mendasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran para wisatawan, tidak memiliki substansi ekonomi yang berbeda, sebelum kebijakan Perpres Bebas Visa Kunjungan.

ADVERTISEMENT
Data pengeluaran wisman BPSData pengeluaran wisman BPS Foto: BPS


"Berdasarkan pada data BPS tersebut, maka tidak terlihat kenaikan ekonomi dari pengeluaran para wisatawan, mengingat, tahun 2010 - 2015 (sebelum kebijakan BVK) rata-rata pengeluarannya tidak jauh berbeda dengan pasca Perpres 21/2016," ujar Jimmy.

Menurut Jimmy, tanpa adanya kebijakan bebas visa Kunjungan, tren peningkatan pariwisata terus terjadi. Perpres 21/2016, memang meningkatkan kunjungan wisatawan, akan tetapi, fenomena peningkatan kunjungan wisatawan, sudah ada sebelumnya.

"Kebijakan bebas visa kunjungan, menghadirkan wisatawan asing yang bermasalah, meresahkan masyarakat, merusak nilai adat dan budaya, menggelandang, melakukan asusila, hingga kriminalitas," terang Jimmy.

Selain itu, kata Jimmy, Kebijakan bebas visa kunjungan, menghadirkan wisatawan yang mencari pekerjaan secara illegal di Indonesia. Contoh: wisatawan Rusia, menjadi guide di Bali

"Kebijakan bebas visa kunjungan, menurunkan kualitas wisatawan asing. Kondisi ini dirasakan oleh pelaku wisata di Bali, termasuk dikeluhkan oleh Wakil Gubernur Bali," ucap Jimmy.

Oleh sebab itu, harus ada formulasi kebijakan memancing wisatawan dengan target terukur. Salah satunya membebaskan visa bagi negara yang potensial warganya melancong dan menghabiskan uang untuk berwisata.

"Kebijakan Bebas Visa Kunjungan, harus dievaluasi melalui perubahan kebijakan yang lebih selektif terhadap negara-negara," pungkas Jimmy.




(asp/ddn)

Hide Ads