Satu keluarga di AS resmi melayangkan gugatan hukum kepada American Airlines. Penyebabnya, pesawat mereka mendarat tak sempurna dan menyebabkan cedera.
Roger Brunton dan Dawn Rippy-Brunton dari Cleveland mengajak orang tua mereka yang sudah berusia lanjut liburan bareng pada tahun 2019 silam. Rencananya, mereka akan liburan ke Las Vegas, Hawaii dan Los Angeles.
Semua rencana sudah dipersiapkan dengan matang. Mereka menggunakan maskapai American Airlines menuju ke Las Vegas. Perjalanan berlangsung lancar-lancar saja, sampai ketika pesawat hendak mendarat di Las Vegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba pesawat American Airlines yang mereka naiki, tidak berhasil mendarat sempurna di landasan. Pesawat malah terpantul dan kembali mengudara.
Meski sudah mengenakan sabuk pengaman, keempat orang tersebut mengalami cedera. Setelah pesawat mendarat dengan sempurna, mereka pun mencari perawatan medis untuk mengobati cedera tersebut.
Dalam tuntutan hukum itu disebutkan, bahwa karena cedera itu, mereka sekeluarga jadi batal untuk menjalani liburan yang sudah direncanakan.
Sementara itu, pengacara keluarga Brunton menolak untuk memberikan keterangan kepada media The Charlotte Observer. Begitu pun dengan pihak maskapai American Airlines. Saat dimintai konfirmasi oleh Associated Press, mereka tidak merespon permintaan tersebut.
Dalam tuntutan hukum itu, keluarga Brunton menuntut ganti rugi berupa kompensasi uang sejumlah lebih dari US$ 25.000 (setara Rp 364 jutaan) kepada pihak American Airlines. Kompensasi itu untuk membayar cedera dan penderitaan yang mereka alami.
Keluarga Brunton juga menuduh pilot yang bertugas bertindak sembrono dan membahayakan penumpang. Mereka menuduh sang pilot memiliki mental 'yang penting sampai' yang membahayakan penumpang lainnya.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol