Kronologi Selebgram Ngamuk Gegara Gagal Terbang di PPKM Darurat

Tim detikcom - detikTravel
Jumat, 23 Jul 2021 05:02 WIB
Ilustrasi Bandara Soekarno Hatta Foto: Getty Images/uskarp
Jakarta -

Selebgram Gebby Vesta ngamuk setelah diminta menunjukkan surat keterangan (suket) dari RT/RW setempat saat hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan adanya tambahan aturan perjalanan selama PPKM level 3-4.

Prosedur perjalanan rute domestik selama PPKM Darurat memang mengalami perubahan merujuk Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2021. Itu berlaku mulai 18 hingga 25 Juli 2021.

Satgas Covid menindaklanjuti dengan membuat Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 15 Tahun 2021, yang tidak menghilangkan pemberlakuan SE Satgas Nomor 14 terkait pelaku perjalanan sebelumnya.

"Demi mencegah potensi lonjakan kasus di periode libur panjang Idul Adha maka Satgas sejak 18 hingga 25 Juli memberlakukan tambahan peraturan perjalanan, diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 15 Tahun 2021, sehingga bersifat kebijakan penebalan," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers, Kamis (22/7/2021).

Wiku menyebut perjalanan ke luar daerah tidak bisa dilakukan oleh semua orang. Bahkan, mereka yang diperbolehkan melakukan perjalanan keluar daerah wajib mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).

"Selama masa penebalan, kebijakan perjalanan orang keluar daerah untuk sementara dibatasi hanya untuk pekerja sektor esensial dan kritikal, serta perorangan untuk keperluan mendesak," ujar Wiku.

"Pelaku perjalanan yang dikecualikan ini wajib menunjukkan STRP, yang dapat diakses pekerja dari pimpinannya di instansi pekerjaan atau untuk masyarakat dari pemda setempat," dia menambahkan.

Gabby Vesta marah-marah karena diminta menunjukkan suket dari RT/RW setempat saat hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Soetta.

viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Gebby Vesta mengeluhkan karena diminta menunjukkan suket dari RT/RW, sementara dia sudah membawa sertifikat vaksin dan hasil swab PCR.

Gebby Vesta Foto: Instagram @gebby.vesta_

"Jadi semuanya, ini vaksin nggak ada gunanya. Jadi kita sekarang mau terbang harus ada surat jalan dari RT/RW setempat dan saya nggak tahu ini info dari mana," ujar Gebby Vesta.

"Jadi sekarang kalau kalian nggak mau vaksin nggak apa-apa, nggak usah vaksin percuma. Terbang juga nggak guna ini vaksinnya. Ini nggak guna, ini nggak guna sama sekali. Udah PCR mahal-mahal juga nggak guna," dia menambahkan.

Halaman berikutnya >>> Prosedur perjalanan dengan transportasi udara mulai 19 - 25 Juli 2021




(fem/fem)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork