Buntut Komplain Nikita Mirzani, PHRI Ingatkan Aturan Karantina WNI dari Luar Negeri

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Buntut Komplain Nikita Mirzani, PHRI Ingatkan Aturan Karantina WNI dari Luar Negeri

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Sabtu, 24 Jul 2021 06:12 WIB
Asian woman wearing mask, sick doctor, cough, use to grasp the chest in the bedroom
Ilustrasi karantina mandiri (Getty Images/iStockphoto/somboon kaeoboonsong)

PHRI menyiapkan 64 hotel karantina yang sudah memenuhi persyaratan yang diberikan oleh PHRI. Mulai dari memiliki nilai CHSE sempurna hingga membuat pakta integeritas.

"Untuk menentukan hotelnya mengajukan ke PHRI, dia harus anggota PHRI kemudian dia harus CHSEnya nilainya 90 atau nilainya sempurna lah. Nilanya kalau di dalam CHSE memuaskan, yang menilai itu kan dari Kemenparekraf," kata Vivi.



"General Manager (hotel) juga wajib teken pakta integritas menjalankan karantina dengan baik, ujar Vivi lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tamu tidak boleh keluar misalnya, fasilitas-fasilitas tak boleh digunakan, makan minum harus ada di hotel, itu ada semua aturan-aturannya, udah, GM tanda tangan pakta integritas itu menyetujui bahwa dia akan menjalankan itu semua, karena aturannya dari pemerintah," dia menambahkan.



Simak Video "Video Momen Nikita Mirzani Ditegur Hakim di Persidangan"
[Gambas:Video 20detik]

(elk/fem)

Hide Ads