Imbas Pandemi COVID-19, Lion Air Pulangkan 6 Pesawat ke Australia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Imbas Pandemi COVID-19, Lion Air Pulangkan 6 Pesawat ke Australia

Putu Intan - detikTravel
Sabtu, 07 Agu 2021 20:24 WIB
Pembersihan dan pengecekan rutin pesawat maskapai Lion Air Group.
Foto: (dok Lion Air Group)
Jakarta -

Hantaman COVID-19 pada bisnis penerbangan memaksa Lion Air Group untuk mengirim pesawatnya ke Alice Spring, Australia. Keputusan ini dianggap yang terbaik di masa krisis.

"Dari 299 armada (pesawat udara) yang dioperasikan baik skema finance lease maupun operating lease, terdapat 6 yang dikirim ke Alice Spring, Australia, lokasi yang disepakati bersama lessor," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui rilis yang diterima detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Danang menyampaikan, Lion Air Group telah berdiskusi dengan semua mitra sebelum memutuskan hal tersebut. Hasilnya, 90 persen menunjukkan kesepakatan dan solusi saat ini merupakan yang terbaik di masa pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lion Air Group menilai tepat dan menjadi salah satu solusi terbaik, mengingat kondisi pasar yang ada saat ini mengalami penurunan sehingga perlu mengurangi jumlah pesawat udara," katanya.

Danang juga menjelaskan keputusan ini digunakan untuk melakukan perbaikan yang tujuan akhirnya adalah memperbaiki serta memaksimalkan kinerja yang dijalankan perusahaan. Saat ini Lion Air Group perlu melakukan evaluasi kinerja dan perbaikan agar tetap tumbuh dan dapat bersaing.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, keputusan ini juga dinilai membuat perusahaan itu bekerja lebih efisien dan menyesuaikan kapasitas angkut penumpang dan kargo. Di samping itu, kebijakan ini juga akan menekan biaya operasional.

Kendati jumlah armadanya berkurang, Lion Air Group memastikan operasional dan layanan penerbangan tetap dijalankan sesuai permintaan pasar dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan sesuai pedoman protokol kesehatan.

Adapun setiap pesawat udara yang belum dioperasikan tetap dirawat sesuai standar operasional prosedur. Dengan demikian, pesawat dapat dinyatakan layak dan aman diterbangkan.




(pin/pin)

Hide Ads