Taman Nasional Komodo kembali jadi perhatian. UNESCO melalui World Heritage Center (WHC) meminta agar proyek pembangunan di Pulau Rinca, Taman Nasional Kodomo disetop.
UNESCO menyampaikan tuntutan itu dalam sidang ke-44 WHC yang dilaksanakan secara virtual pada akhir Juli 2021. Mereka menyebut pembangunan di Pulau Rinca bakal menjadi ancaman bagi nilai universal luar biasa (OUV) di TN Komodo.
Melihat ini, kita tentu bertanya-tanya soal perjalanan panjang UNESCO dan Taman Nasional Komodo. Taman Nasional Komodo masuk daftar warisan dunia pada tahun 1991, seperti yang tertulis dalam situs resmi UNESCO.
Bekerja sama dengan Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN), organisasi internasional dalam bidang konservasi dan sumberdaya alam berkelanjutan, Taman Nasional Komodo dimasukkan dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya.
Permintaan ini rapatkan mulai dari tahun 1993-1995. Biaya yang dikeluarkan untuk Taman Nasional Komodo adalah USD 119.500 dalam catatan UNESCO.
Pada Juli 1995, Taman Nasional Komodo mulai dipantau untuk menilai status konservasi. Namun misi dibatalkan dan dilakukan pada September 2000. Pada Januari-Februari 2002, UNESCO bersama IUCN kembali memantau Taman Nasional Komodo untuk UNESCO-UNE-RARE Center for Tropical.
Saat melakukan konservasi, UNESCO memantau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Taman Nasional Komodo ke dalam bahaya. Mulai dari dampak pariwisata; sistem manajemen; identitas, kohesi sosial, perubahan populasi dan komunikasi lokal; kebakaran hutan; kegiatan ilegal (perburuan rusa, peledakan karang, dinamit ilegal dan penangkapan ikan sianida. Dari beberapa misi hanya dua yang terselesaikan yaitu kebakaran hutan dan kegiatan ilegal.
Semua berjalan sesuai dengan agenda UNESCO. Sampai pada tanggal 9 Maret 2020, Pusat Warisan Dunia melayangkan surat kepada Indonesia untuk meminta klarifikasi mengenai informasi pihak ketiga tentang perkembangan yang direncanakan di Taman Nasional Komodo.
(bnl/ddn)