Pasca lockdown kembali beberapa waktu lalu, Pemerintah Singapura mulai memberikan relaksasi kembali. Boleh dine-in bagi warganya yang sudah vaksin.
Senada dengan Indonesia di masa perpanjangan PPKM, Singapura juga tak membolehkan kegiatan dine-in atau makan di restoran untuk menekan kurva COVID-19. Namun, aturan itu perlahan dilonggarkan.
Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Minggu (8/8/2021), warga Singapura yang sudah vaksin nantinya bisa kembali makan di restoran per 10 Agustus 2021 atau mulai Selasa mendatang seperti dikutip dari Channel News Asia.
Diketahui, warga Singapura yang sudah vaksin juga bisa berkumpul hingga maksimal 5 orang. Namun, harus sudah lengkap atau minimal 2 dosis vaksin.
Tak hanya untuk makan di restoran, warga di rumah juga diperbolehkan menerima tamu hingga maksimal 5 pengunjung per harinya. Adapun relaksasi itu tak berlaku untuk warganya yang belum vaksin.
"Orang yang tidak divaksinasi dengan hasil tes pra-acara negatif yang valid atau orang yang sudah pulih memiliki risiko yang lebih rendah, dan dapat bergabung dalam kelompok hingga lima orang," kata Kementerian Kesehatan Singapura.
Barangsiapa yang belum vaksin, hanya diperbolehkan diam di rumah saja dan tetap dalam kelompok minimal 2 orang saja maksimal. Anak di bawah umur 12 tahun juga tak disarankan keluar demi menghindari penularan.
Warga Singapura juga diwajibkan mengunduh aplikasi khusus TraceTogether atau HealthHub yang dapat menampilkan status kesehatan mereka, seperti sertifikat vaksin dan lainnya. Dimana menjadi syarat untuk melakukan sejumlah kegiatan.
"Yang perlu Anda lakukan adalah membawa ponsel Anda ketika pergi makan. Anda dapat menunjukkan status vaksin kepada orang di restoran, lalu mereka akan dapat memverifikasi itu," ujar Menkes Singapura Lawrence Wong.
Pengumuman tersebut dalah langkah-langkah fase 2 yang akan melonggarkan pembatasan sosial mulai 10 Agustus. Jika kasus COVID-19 di Singapura tetap terkendali, situasi akan kembali normal mulai 19 Agustus 2021.
Simak Video "Video Pernyataan Kemenkes Singapura Terkait Lonjakan Kasus Covid-19"
(rdy/rdy)